Cetak Kinerja Mentereng, BPJS Ketenagakerjaan Raih Pengakuan Nasional dan Internasional
loading...
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan kembali mencetak kinerja mentereng lewat beragam capaian positif yang tercantum dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) tahun 2022.
Hal ini secara resmi diumumkan oleh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas lewat kegiatan Public Expose dengan mengusung tema “Pencapaian Nasional & Global dalam Meningkatkan Perlindungan Pekerja Indonesia ” yang digelar di Jakarta, Jum’at (12/5).
Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono, BPJS Ketenagakerjaan berhasil mempertahankan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian) untuk kesekian kalinya. Sedangkan untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP), telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri memberikan apresiasinya kepada manajemen dan pihak-pihak terkait yang telah bekerja keras, sehingga pelaksanaan audit berjalan dengan lancar dan sesuai dengan timeline yang disepakati. Pihaknya berharap ke depan proses audit dapat dilakukan dengan lebih efektif dan tetap mempertahankan kualitas.
“Atas dukungan semua pihak, proses audit laporan keuangan dan laporan pengelolaan program BPJS Ketenagakerjaan tahun buku 2022 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan selesai sesuai dengan timeline yang telah disepakati. Hasil opini KAP pada laporan tahunan ini telah memenuhi target indeks capaian kinerja (ICK) BPJS Ketenagakerjaan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui DJSN dan dalam 3 tahun terakhir telah memenuhi harapan,” ujar Zuhri.
Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dalam paparannya menjelaskan, bahwa di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu, BPJS Ketenagakerjaan justru sukses mendorong jumlah kepesertaan di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) untuk tumbuh sebesar 69,04% dari periode sebelumnya, menjadi 6 juta peserta.
Angka ini merupakan pertumbuhan yang terbesar selama 9 tahun terakhir. Capaian ini tentu tidak lepas dari strategi BPJS Ketenagakerjaan yang fokus mengembangakan sistem keagenan serta menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan untuk melindungi para pekerja rentan.
Anggoro menyebutkan selama tahun 2022 Dana Jaminan Sosial (DJS) tumbuh dengan sangat baik. Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) mengalami peningkatan sebanyak 14% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mampu dicapai meski pembayaran klaim ikut naik sebesar 15%. Anggoro menyebut bahwa DJS mampu tetap tumbuh positif berkat dana dan hasil investasi DJS yang masing-masing meningkat 14% YoY.
Hal ini secara resmi diumumkan oleh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas lewat kegiatan Public Expose dengan mengusung tema “Pencapaian Nasional & Global dalam Meningkatkan Perlindungan Pekerja Indonesia ” yang digelar di Jakarta, Jum’at (12/5).
Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono, BPJS Ketenagakerjaan berhasil mempertahankan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian) untuk kesekian kalinya. Sedangkan untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP), telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri memberikan apresiasinya kepada manajemen dan pihak-pihak terkait yang telah bekerja keras, sehingga pelaksanaan audit berjalan dengan lancar dan sesuai dengan timeline yang disepakati. Pihaknya berharap ke depan proses audit dapat dilakukan dengan lebih efektif dan tetap mempertahankan kualitas.
“Atas dukungan semua pihak, proses audit laporan keuangan dan laporan pengelolaan program BPJS Ketenagakerjaan tahun buku 2022 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan selesai sesuai dengan timeline yang telah disepakati. Hasil opini KAP pada laporan tahunan ini telah memenuhi target indeks capaian kinerja (ICK) BPJS Ketenagakerjaan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui DJSN dan dalam 3 tahun terakhir telah memenuhi harapan,” ujar Zuhri.
Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dalam paparannya menjelaskan, bahwa di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu, BPJS Ketenagakerjaan justru sukses mendorong jumlah kepesertaan di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) untuk tumbuh sebesar 69,04% dari periode sebelumnya, menjadi 6 juta peserta.
Angka ini merupakan pertumbuhan yang terbesar selama 9 tahun terakhir. Capaian ini tentu tidak lepas dari strategi BPJS Ketenagakerjaan yang fokus mengembangakan sistem keagenan serta menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan untuk melindungi para pekerja rentan.
Anggoro menyebutkan selama tahun 2022 Dana Jaminan Sosial (DJS) tumbuh dengan sangat baik. Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) mengalami peningkatan sebanyak 14% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mampu dicapai meski pembayaran klaim ikut naik sebesar 15%. Anggoro menyebut bahwa DJS mampu tetap tumbuh positif berkat dana dan hasil investasi DJS yang masing-masing meningkat 14% YoY.