Pemerintah Siapkan Rp32,7 Triliun untuk Perbaikan Jalan Rusak, Termasuk di Lampung?
Senin, 15 Mei 2023 - 19:08 WIB
loading...
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pada tahun 2023 pemerintah menyiapkan Rp32,7 triliun untuk melakukan perbaikan pada jalan-jalan rusak di daerah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pada tahun 2023 pemerintah menyiapkan anggaran Rp32,7 triliun untuk melakukan perbaikan jalan -jalan rusak di daerah.Menteri Basuki menjelaskan, perbaikan jalan daerah itu akan terbagi dalam 2 tahap.
Pada tahap pertama dianggarkan Rp14,11 triliun untuk perbaikan jalan yang rusak, termasuk biaya pembangunan jalan rusak di di Lampung. Baca Juga: Heboh Jalan Rusak di Lampung, Sri Mulyani Sudah Kucurkan Rp402,44 Miliar untuk 231,9 Km
"Sebetulnya sejak Januari, pada saat ratas, itu dibuat Inpres (Instruksi Presiden) percepatan pembangunan jalan Daerah, itu untuk menangani provinsi, kabupeten, dan kota karena banyak keluhan yang masuk ke Presiden bahwa banyak jalan yang rusak," ujar Menteri Basuki di Istana Negara, Senin (15/5/2023).
Baca Juga: 5 Fakta Jalan Rusak di Lampung Saat Ditinjau Jokowi, Nomor 3 Bikin Mobil Terjebak Lumpur
Menteri Basuki menjelaskan melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Pemerintah Pusat akan mengambil alih sebagian pekerjaan untuk melakukan perbaikan jalan. Menurut Menteri Basuki, hal itu dilakukan dengan menimbang keterbatasan anggaran yang ada daerah.
Pada tahap pertama dianggarkan Rp14,11 triliun untuk perbaikan jalan yang rusak, termasuk biaya pembangunan jalan rusak di di Lampung. Baca Juga: Heboh Jalan Rusak di Lampung, Sri Mulyani Sudah Kucurkan Rp402,44 Miliar untuk 231,9 Km
"Sebetulnya sejak Januari, pada saat ratas, itu dibuat Inpres (Instruksi Presiden) percepatan pembangunan jalan Daerah, itu untuk menangani provinsi, kabupeten, dan kota karena banyak keluhan yang masuk ke Presiden bahwa banyak jalan yang rusak," ujar Menteri Basuki di Istana Negara, Senin (15/5/2023).
Baca Juga: 5 Fakta Jalan Rusak di Lampung Saat Ditinjau Jokowi, Nomor 3 Bikin Mobil Terjebak Lumpur
Menteri Basuki menjelaskan melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Pemerintah Pusat akan mengambil alih sebagian pekerjaan untuk melakukan perbaikan jalan. Menurut Menteri Basuki, hal itu dilakukan dengan menimbang keterbatasan anggaran yang ada daerah.
Lihat Juga :