Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Semarang Nanti Dulu

Selasa, 12 April 2016 - 04:21 WIB
Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Semarang Nanti Dulu
Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Semarang Nanti Dulu
A A A
SEMARANG - Organda Jateng belum bisa memastikan nominal atau jumlah penurunan tarif angkutan baik angkutan penumpang maupun barang, dari dampak penurunan harga BBM awal bulan.

Katua Seksi Pembinaan Organda Jateng, Deddy Sudiardi mengatakan penurunan tarif yang terjadi di beberapa daerah karena faktor tuntutan dari masyarakat dan kesadaran dari pelaku usaha itu sendiri.”Memang sudah sudah ada beberapa yang melakukan penurunan tarif, sekitar Rp500, tapi secara resmi kan masih tetap menunggu dari keputusan pemerintah,” katanya, Senin (11/4/2016).

Dia menyatakan, pihaknya masih menunggu realisasi dari wacana pemerintah yang akan menurunkan tarif sebesar 3%. “Dari hasil koordinasi, masalah penurunan BBM ini kemarin diwacanakan akan ada penurunan 3% untuk angkutan kelas ekonomi, ini karena domainnya pemerintah, maka organda menunggu, data resmi dan edaran resmi, dari kementerian perhubungan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk tarif angkutan barang, Deddy mengaku, untuk penurunannya akan menyesuaikan. Dia mengatakan, angkutan barang tidak diatur oleh pemerintah, namun serahkan kepada pasar. Artinya, berdasarkan kesepakatan dari pemilik barang dan penyedia jasa, namun tetap bersarkan panduan yang dikeluarkan pemerintah, agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat.

“Biasanya kalau angkutan penumpang turun angkutan barang akan ikut turun dan juga ada perhitungan kembali,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Semarang, Agus Harmunanto mengatakan sampai saat ini memang belum ada keputusan penurunan tarif angkutan umum.

Dia mengatakan, akan koordinasi terlebih dahulu dengan Organda untuk mengkaji ulang tarif angkutan pascapenurunan harga. ”BBM memang menjadi salah satu komponenen dalam penentuan tarif, tapi masih ada komponen lain, seperti spare part dan lainnya. Jadi tidak serta merta tarif bisa ikut turun karena itu perlu dilakukan evaluasi,” ujarnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4285 seconds (0.1#10.140)