Jatah Uang Konsumsi Pejabat Negara Dipatok Maksimal Rp159.000

Jum'at, 19 Mei 2023 - 15:46 WIB
loading...
Jatah Uang Konsumsi...
Menkeu Sri Mulyani menetapkan besaran uang konsumsi pejabat negara maksimal Rp159.000 per pertemuan/rapat. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menetapkan besaran uang konsumsi pejabat negara maksimal Rp159.000 per pertemuan atau rapat.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan(PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. PMK berlaku sejak diundangkan pada 3 Mei 2023.

Dalam aturan tersebut, satuan biaya konsumsi rapat atau pertemuan ditetapkan berbeda, di mana yang paling tinggi untuk menteri, eselon I dan pejabat setara lainnya.

"Untuk menteri dan eselon I totalnya sebesar Rp159.000 yang terdiri dari biaya makan Rp110.000 dan biaya snack/kudapan sebesar Rp49.000," demikian dikutip MNC Portal Indonesia (MPI) di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: RI Berhasil Keluar dari Kelompok Fragile 5, Sri Mulyani Beberkan Kuncinya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Konsumsi Listrik Terbesar Dunia, Indonesia Masuk Daftar
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Konsumsi Minyak Terbesar Dunia, di Mana Posisi Indonesia?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Kejagung: Ada Keterlibatan...
Kejagung: Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Tambang Bauksit Kalbar
Kejati DKI Jakarta Tahan...
Kejati DKI Jakarta Tahan Mantan Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU
Rekomendasi
4 Prasyarat Iran untuk...
4 Prasyarat Iran untuk Negosiasi di Swiss, Dapat Dana Segar Rp106 Triliun
5 Kemenangan Terbesar...
5 Kemenangan Terbesar Spanyol di Piala Dunia: Arab Saudi Ikut Jadi Korban
Trump Ancam Serang Iran...
Trump Ancam Serang Iran Sangat Keras Jika Tak Kendalikan Hizbullah!
Berita Terkini
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved