Wow! PNS Dapat Jatah Anggaran Perawatan Kendaraan Listrik Rp14 Juta per Unit

Senin, 22 Mei 2023 - 11:47 WIB
loading...
Wow! PNS Dapat Jatah...
Kementerian Keuangan menjelaskan soal jatah anggaran perawatan kendaraan listrik PNS. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan alasan terkait anggaran pemeliharaan kendaraan listrik Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai Rp14 juta per unit. Nilai anggaran tersebut untuk perawatan kendaraan listrik.

"Kalau sekarang kita punya namanya kendaraan dinas, misalnya Rp20 juta mencakup biaya operasional bensin dan sparepart. Sementara kalau untuk kendaraan listrik, pemeliharaannya Rp14 juta per unit," kata Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lisbon Sirait dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Anggarkan Mobil Listrik PNS Hampir Rp1 Miliar, Motor Listrik Rp28 Juta

Dia mengatakan angka tersebut bagian dari perencanaan anggaran. Saat ini, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) didorong untuk menggunakan kendaraan listrik agar lebih efisien.

"Satuan biaya ini sebenarnya kita buat karena terdapat beberapa variasi mengenai harga dari kendaraan listrik, walaupun sebenarnya spesifikasinya sudah ditentukan sesuai level jabatan. Jadi, satuan biaya ini sekali lagi ya kalau kebijakan yang di Inpres tadi dilaksanakan oleh K/L, dan kapan atau bagaimana kondisi yang dipenuhi untuk mengadakan kendaraan baru, syaratnya sama," jelas Lisbon.

Baca Juga: Kabar Gembira! Jelang Pemilu, Gaji PNS Naik 45% di Negeri Ini

Dia menjelaskan pengadaan kendaraan listrik mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2024. "Satuan biaya ini bukan instrumen dari kebijakan pengadaan kendaraan listriK. Sudah ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Risiko Berkendara Jarak...
Risiko Berkendara Jarak Jauh dengan Mobil Listrik Selain Kehabisan Baterai
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Rekomendasi
Jenderal Iran Incar...
Jenderal Iran Incar Trump dan Netanyahu, Balas Dendam untuk Khamenei
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Berita Terkini
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Lumpuhkan Jantung Kilang Minyak Rusia, Kelangkaan BBM Memburuk
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved