OJK Akan Minta Keterangan BSI soal Perlindungan Konsumen

Senin, 22 Mei 2023 - 13:30 WIB
loading...
OJK Akan Minta Keterangan...
Friderica Widyasari Dewi (berkerudung), komisioner OJK, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada BSI. Foto/ViolaTriamanda/MPI
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat terkait perlindungan konsumen kepada Bank Syariah Indonesia ( BSI ). Surat tersebut telah dikirimkan dari departement market conduct kepada BSI untuk meminta keterangan.



"Jadi kita akan panggil pihak BSI dan meminta keterangan terkait perlindungan konsumen, karena memang ada ketentuan yang harus dipatuhi terkait dengan keamanan data nasabah, privasi dan juga perlindungan konsumen," ujar Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, saat ditemui di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (22/05/2023).

Menurutnya pihak BSI telah menyelesaikan gangguan layanan perbankannya dengan baik dan aman. "Kami pun selalu berkoordinasi dengan mitra-mitra OJK," tambahnya.



Seperti diketahui, seluruh layanan perbankan BSI mengalami gangguan sejak Senin 8 Mei 2023 lalu. Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. ( BSI ) Hery Gunardi mengungkapkan bahwa gangguan yang terjadi pada layanan BSI Syariah beberapa waktu lalu lantaran adanya serangan siber pada sistem keamanan.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1727 seconds (0.1#10.140)