OJK Akan Minta Keterangan BSI soal Perlindungan Konsumen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat terkait perlindungan konsumen kepada Bank Syariah Indonesia ( BSI ). Surat tersebut telah dikirimkan dari departement market conduct kepada BSI untuk meminta keterangan.
"Jadi kita akan panggil pihak BSI dan meminta keterangan terkait perlindungan konsumen, karena memang ada ketentuan yang harus dipatuhi terkait dengan keamanan data nasabah, privasi dan juga perlindungan konsumen," ujar Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, saat ditemui di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (22/05/2023).
Menurutnya pihak BSI telah menyelesaikan gangguan layanan perbankannya dengan baik dan aman. "Kami pun selalu berkoordinasi dengan mitra-mitra OJK," tambahnya.
Seperti diketahui, seluruh layanan perbankan BSI mengalami gangguan sejak Senin 8 Mei 2023 lalu. Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. ( BSI ) Hery Gunardi mengungkapkan bahwa gangguan yang terjadi pada layanan BSI Syariah beberapa waktu lalu lantaran adanya serangan siber pada sistem keamanan.
"Jadi kita akan panggil pihak BSI dan meminta keterangan terkait perlindungan konsumen, karena memang ada ketentuan yang harus dipatuhi terkait dengan keamanan data nasabah, privasi dan juga perlindungan konsumen," ujar Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, saat ditemui di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (22/05/2023).
Menurutnya pihak BSI telah menyelesaikan gangguan layanan perbankannya dengan baik dan aman. "Kami pun selalu berkoordinasi dengan mitra-mitra OJK," tambahnya.
Seperti diketahui, seluruh layanan perbankan BSI mengalami gangguan sejak Senin 8 Mei 2023 lalu. Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. ( BSI ) Hery Gunardi mengungkapkan bahwa gangguan yang terjadi pada layanan BSI Syariah beberapa waktu lalu lantaran adanya serangan siber pada sistem keamanan.
(uka)