Anak Buah Sri Mulyani Jelaskan Soal Kenaikan Uang Lembur PNS hingga Perawatan Kendaraan

Senin, 22 Mei 2023 - 19:56 WIB
loading...
Anak Buah Sri Mulyani Jelaskan Soal Kenaikan Uang Lembur PNS hingga Perawatan Kendaraan
Terungkap alasan kenapa Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan melakukan penyesuaian uang lembur Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di 2024. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Terungkap alasan kenapa Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan melakukan penyesuaian uang lembur Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di 2024. Pasalnya uang lembur PNS belum pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2016.

"Kita adjust uang lembur ASN, tapi sebenarnya penyesuaian saja dari 2016 belum pernah di adjust. Kita coba sesuaikan," ujar Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lisbon Sirait dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (22/5/2023).



Dia mengatakan, pengajuan lembur tentunya jika ada perintah dari atasannya. Di sisi lain, tidak semua pekerjaan boleh dikerjakan dengan lembur, tentunya ada batasan.

"Demikian juga biaya operasional pemeliharaan, untuk kendaraan disesuaikan karena sejak 2016 belum disesuaikan, transportasi dalam kabupaten/kota juga. Perubahan-perubahan ini kita coba dekatkan sesuai dengan harga atau kondisi riil pasar," jelas Lisbon.



Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian standar biaya lain. Misalnya juga untuk sewa kendaraan, karena selain pemerintah mengadakan kendaraan sendiri, ada pula yang disewa, terlebih antar kabupaten, kota, atau provinsi juga berbeda.

"Ada beberapa penghapusan biaya honorarium, kita dari waktu ke waktu semakin selektif, honor ada yang diberikan padahal terkait dari tupoksi dari K/L kita coba hapus. Kita coba sesuaikan karena ada sistem penggajian yang mencerminkan beban dan tugas, namanya kita coba sesuaikan," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2466 seconds (0.1#10.140)