Dibelit Utang Rp55,76 Triliun, WIKA Minta Penundaan ke Perbankan

Rabu, 24 Mei 2023 - 07:16 WIB
loading...
Dibelit Utang Rp55,76...
WIKA mengajukan penundaan pembayaran utang ke perbankan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN mendukung langkah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk mengajukan penundaan pembayaran pokok dan bunga utang kepada perbankan. Proses tersebut dinilai bisa memperbaiki struktur keuangan perusahaan.

Baca juga: Gejolak BUMN Karya Berlanjut, Kali Ini Giliran Wijaya Karya Tunda Bayar Utang

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga optimistis perbankan sebagai kreditur BUMN karya itu akan menerima penundaan utang yang sudah diajukan emiten bersandi saham WIKA. Menurutnya, permasalahan keuangan dan utang WIKA tidak serumit yang dihadapi PT Waskita Karya (Persero) Tbk, (WSKT), sehingga opsi penundaan pembayaran utang bisa diterima kreditur.

"Sepakat, sejalan karena ngak terlalu berat dibandingkan Waskita. Artinya pasti teman-teman di perbankan juga melihat kondisi keuangan dan sebagainya di WIKA, mereka pasti bisa terima," ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, ditulis Rabu (24/5/2023).

WIKA memang membukukan jumlah liabilitas, termasuk utang, hingga kuartal I-2023 sebesar Rp55,76 triliun. Angka tersebut membuat emiten konstruksi pelat merah ini menduduki posisi kedua setelah Waskita Karya, sebagai BUMN konstruksi dengan status terbuka (Tbk) yang membukukan utang bernilai fantastis.

Dari laporan keuangan per 31 Maret tahun ini, WIKA mencatatkan utang jangka pendek sebesar Rp34,07 triliun. Sedangkan liabilitas jangka panjang senilai Rp21,69 triliun.

Sementara WSKT mencatatkan liabilitas, termasuk utang, sebesar Rp84,37 triliun per 31 Maret 2023. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari posisi 31 Desember 2022 yang berada di angka Rp83,98 triliun.

Senada, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya mengatakan pihaknya sudah mengajukan penundaan pembayaran utang ke pihak perbankan. Meski begitu, langkah standstill itu tidak diajukan untuk kewajiban terhadap obligasi yang diterbitkan.

"Saat ini WIKA sedang mengajukan standstill atas fasilitas pokok dan bunga kepada perbankan. Namun demikian hingga saat ini kami tidak memiliki rencana untuk mengajukan penundaan kewajiban terhadap obligasi yang diterbitkan," ungkap Mahendra saat dikonfirmasi MNC Portal.

Dia memastikan WIKA tetap melakukan pembayaran kupon obligasi dan sukuk mudharabah II tahap II tahun 2022 sebesar Rp46,5 miliar yang dilakukan pada 16 Mei 2023. Selain itu, pengajuan standstill hanya terjadi pada level induk perusahaan saja, artinya penundaan pembayaran utang tidak berlaku bagi anak perusahaan WIKA.

Baca juga: Jarang Orang Tahu, Ternyata Jenderal AD Ini yang Populerkan Istilah Post Power Syndrome

Mahendra menjelaskan pengajuan standstill untuk memperbaiki struktur keuangan perusahaan secara jangka panjang. Keuangan emiten konstruksi pelat merah memang bergantung pada pinjaman yang digunakan untuk pendanaan investasi jangka panjang.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Rekomendasi
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz karena Israel Serang Lebanon
Ditahan Curacao, Ekuador...
Ditahan Curacao, Ekuador Gagal Segel Tiket ke Babak Gugur Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved