Soal Impor KRL Bekas Jepang, BPKP Menanti Sikap Luhut dan Erick Thohir
Rabu, 24 Mei 2023 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Terungkap! Hasil Audit BPKP Temukan Biaya Impor KRL Bekas Tak Akurat
BPKP memang merekomendasikan agar pemerintah tidak perlu mendatangkan 10 rangkaian kereta dari Negeri Sakura. Pasalnya, pemerintah harus mengutamakan produk di dalam negeri.
"Sementara masih itu (tidak merekomendasikan). Review kita masih itu, kita tunggu apa tindak lanjutnya mereka," ucap dia.
Kementerian BUMN selaku pemegang saham PT KAI (Persero) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menilai impor menjadi alternatif, lantaran kapasitas produksi kereta api dari PT INKA (Persero) terbatas.
Karena terbatas, perusahaan tidak dapat menyuplai jumlah rangkaian KRL yang dibutuhkan KAI dan KCI saat ini. INKA hanya bisa memenuhi jumlah KRL pada 2025 mendatang. Pada tahun ini saja KCI akan mempensiunkan 10 rangkaian KRL, lalu 16 rangkaian KRL pada 2024.
BPKP memang merekomendasikan agar pemerintah tidak perlu mendatangkan 10 rangkaian kereta dari Negeri Sakura. Pasalnya, pemerintah harus mengutamakan produk di dalam negeri.
"Sementara masih itu (tidak merekomendasikan). Review kita masih itu, kita tunggu apa tindak lanjutnya mereka," ucap dia.
Kementerian BUMN selaku pemegang saham PT KAI (Persero) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menilai impor menjadi alternatif, lantaran kapasitas produksi kereta api dari PT INKA (Persero) terbatas.
Karena terbatas, perusahaan tidak dapat menyuplai jumlah rangkaian KRL yang dibutuhkan KAI dan KCI saat ini. INKA hanya bisa memenuhi jumlah KRL pada 2025 mendatang. Pada tahun ini saja KCI akan mempensiunkan 10 rangkaian KRL, lalu 16 rangkaian KRL pada 2024.
Lihat Juga :