Terungkap! Hasil Audit BPKP Temukan Biaya Impor KRL Bekas Tak Akurat
Kamis, 06 April 2023 - 12:48 WIB
loading...
BPKP menemukan adanya ketidaksesuaian biaya dalam rencana impor KRL bekas. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Hasil audit impor kereta rel listrik ( KRL ) bekas Jepang oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) sudah keluar. Hasil audit mengungkap bahwa impor KRL bekas dari Jepang tidak direkomendasikan untuk dilakukan.
Baca juga: Hasil Audit BPKP Sudah Clear, Nafsu Impor KRL Bekas Harusnya Berakhir
Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Septian Hario Seto menyatakan dari hasil audit tersebut ditemukan adanya ketidaksesuaian estimasi biaya impor yang akan dibayarkan PT KCI kepada Japan Railway. Ketidakuratan itu karena biaya impor ditetapkan tidak berdasarkan survei harga.
"Melainkan hanya berdasarkan biaya impor KRL di 2018 yang ditambah 15%," katanya.
Dia juga mengatakan BPKP telah melakukan klarifikasi kepada pihak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) alias Pelindo. Hasilnya ditemukan kontainer yang tersedia tidak cocok, sehingga pengangkutan harus menggunakan kapal kargo dan itu akan menambah biaya lagi.
"Hasil klarifikasi dengan Pelindo, kontainer yang tersedia hanya 20 feet dan 40 feet. Sehingga pengangkutan dan pengiriman kereta harus menggunakan kapal kargo. Ini tentu bisa menyebabkan penambahan biaya yang harus diestimasi dengan akurat," kata Seto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Hasil Audit BPKP Sudah Clear, Nafsu Impor KRL Bekas Harusnya Berakhir
Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Septian Hario Seto menyatakan dari hasil audit tersebut ditemukan adanya ketidaksesuaian estimasi biaya impor yang akan dibayarkan PT KCI kepada Japan Railway. Ketidakuratan itu karena biaya impor ditetapkan tidak berdasarkan survei harga.
"Melainkan hanya berdasarkan biaya impor KRL di 2018 yang ditambah 15%," katanya.
Dia juga mengatakan BPKP telah melakukan klarifikasi kepada pihak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) alias Pelindo. Hasilnya ditemukan kontainer yang tersedia tidak cocok, sehingga pengangkutan harus menggunakan kapal kargo dan itu akan menambah biaya lagi.
"Hasil klarifikasi dengan Pelindo, kontainer yang tersedia hanya 20 feet dan 40 feet. Sehingga pengangkutan dan pengiriman kereta harus menggunakan kapal kargo. Ini tentu bisa menyebabkan penambahan biaya yang harus diestimasi dengan akurat," kata Seto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Lihat Juga :