Ekspor Bijih Bauksit Resmi Dilarang Mulai 10 Juni, 4 Komoditas Ini Dapat Kelonggaran

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:26 WIB
loading...
Ekspor Bijih Bauksit...
Kementerian ESDM resmi melarang kegiatan ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023. Namun Pemerintah akan memberikan kelonggaran ekspor untuk sejumlah komoditas hingga Mei 2024 mendatang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang kegiatan ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023. NamunPemerintah akan memberikan kelonggaran ekspor untuk sejumlah komoditas hingga Mei 2024 mendatang.

Baca Juga: Menteri Arifin: Tidak Ada Perpanjangan Izin Ekspor Bauksit, Tetap Dilarang Juni 2023

Kelonggaran ekspor diberikan menimbang dampak yang diakibatkan jika larangan ekspor diterapkan.Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, untuk komoditas tembaga, negara akan kehilangan potensi ekspor sebesar USD4,67 miliar di tahun 2023 dari PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Industri.

Kemudian, angkanya meningkat di tahun 2024 menjadi USD8,17 miliar.Kemudian, negara kehilangan penerimaan dari royalti sebesar USD 353,64 juta dan hilangnya kesempatan kerja bagi 22.249 orang

"Adanya penurunan penerimaan negara dari royalti konsentrat USD53,6 juta dan potensi hilangnya kesempatan kerja bagi 22.250 orang," jelas Arifin saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: RI Setop Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni, Jokowi: Siap-Siap Digugat China!

Untuk komoditas besi, negara akan kehilangan potensi ekspor USD81,06 juta di tahun 2023 dari PT Sebuku Iron Lateritic Ores. Kemudian, penurunan penerimaan negara dari royalti sebesar USD6,95 juta.

Sedangan untuk tenaga kerja sebanyak 1.444 orang untuk kegiatan produksi maupun penjualan berpotensi tidak bekerja.

Pada komoditas timbal, potensi ekspor yang hilang sebesar USD14,36 juta pada tahun 2023 dari PT Kapuas Prima Citra. Lalu, penurunan penerimaan negara dari royalti sebesar USD984 ribu."Adanya pengurangan penerimaan negara dari royalti hampir USD1 juta. Tenaga kerja yang terdampak 1.170 orang," terangnya.

Kemudian, pada komoditas seng, negara berpotensi kehilangan ekspor sebesar USD21,63 juta pada tahun 2023 dari PT Kobar Lamandau Mineral. Serta, berkurangnya penerimaan negara dari royalti sebesar USD1,48 juta. "Dan dampak dari 1.100 orang tenaga kerja," ungkap Arifin.

Dalam kesempatan itu, Arifin menegaskan larangan ekspor bauksit lantaran pembangunan fasilitas pemurniannya tidak menunjukan kemajuan yang signifikan. Bahkan, berdasarkan peninjauan di lapangan 7 dari 8 smelter yang dibangun masih berbentuk tanah lapang.

Namun demikian, ada 4 smelter eksisting yang dapat memberikan peningkatan nilai tambah dari hilirisasi bauksit. "Saat pelarangan ekspor diberlakukan, akan terjadi pengurangan pendapatan negara dan kehilangan kesempatan kerja di pertambangan," bebernya

"Namun dari fasilitas pemurnian yang telah beroperasi, terdapat nilai tambah bijih bauksit sebesar USD1,9 miliar, sehingga pemerintah masih mendapatkan manfaat bersih sebesar USD1,5 miliar dan lapangan pekerjaan untuk 7.627 orang," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Viral Lagu “Mas Bahlil...
Viral Lagu Mas Bahlil Ganteng, Bahlil Lahadalia Penasaran dan Ingin Bertemu Penciptanya
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Apresiasi Kejagung Bongkar...
Apresiasi Kejagung Bongkar Korupsi IUP Bauksit, JAN Minta Kasus Samin Tan Tak Mandek
Rekomendasi
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
Berita Terkini
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved