Dugaan Korupsi Emas Rp47,1 Triliun di Antam, Erick Thohir Dorong Proses Hukum
Kamis, 25 Mei 2023 - 15:56 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara ihwal dugaan korupsi emas senilai Rp47,1 triliun di PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir buka suara ihwal dugaan korupsi emas senilai Rp47,1 triliun di PT Aneka Tambang Tbk atau Antam . Erick mendorong proses hukum oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut dia, terungkapnya kasus korupsi di sejumlah internal perusahaan pelat merah, termasuk di Antam, merupakan bagian dari upaya 'bersih-bersih' BUMN.
Di mana, Kementerian BUMN menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi.
"Dan sejak awal, saya selalu terbuka, bekerja sama dengan KPK sebagai pencegahan, sejak awal kok saya bilang," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis (25/5/2023).
Erick menyebut, pencegahan tindak pidana korupsi bukan saja terletak pada transformasi sistem manajerial perseroan namun juga pada karakter para petinggi BUMN.
Menurut dia, terungkapnya kasus korupsi di sejumlah internal perusahaan pelat merah, termasuk di Antam, merupakan bagian dari upaya 'bersih-bersih' BUMN.
Di mana, Kementerian BUMN menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi.
"Dan sejak awal, saya selalu terbuka, bekerja sama dengan KPK sebagai pencegahan, sejak awal kok saya bilang," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis (25/5/2023).
Erick menyebut, pencegahan tindak pidana korupsi bukan saja terletak pada transformasi sistem manajerial perseroan namun juga pada karakter para petinggi BUMN.
Lihat Juga :