Dugaan Korupsi Emas Rp47,1 Triliun di Antam, Erick Thohir Dorong Proses Hukum
Kamis, 25 Mei 2023 - 15:56 WIB
loading...
A
A
A
"Lalu, dengan Kejaksaan apa? Justru proses hukumnya di Kejaksaan, karena bagian supaya memperbaiki SOP-nya, sehingga itu tercatat kalau melakukan kesalahan ini dan itu, sistemnya ini yang benar, kalau kita ingat dulu Garuda seperti itu," tuturnya.
"Dan kalau saya lihat kan mayoritas pun ini banyak kasus lama. Nah, karena itu sekarang kita benar-benar menyeimbangkan antara SOP dan manusianya, itu yang kita lakukan," pungkas menteri kelahiran 30 Mei 1970.
"Dan kalau saya lihat kan mayoritas pun ini banyak kasus lama. Nah, karena itu sekarang kita benar-benar menyeimbangkan antara SOP dan manusianya, itu yang kita lakukan," pungkas menteri kelahiran 30 Mei 1970.
(ind)
Lihat Juga :