Jadi Pengendali, MIND ID Harus Akuisisi Saham Vale Lebih dari 11 Persen

Sabtu, 27 Mei 2023 - 23:00 WIB
loading...
Jadi Pengendali, MIND...
MIND ID dinilai harus menjadi pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Holding BUMN Tambang MIND ID membutuhkan akuisisi kepemilikan saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) lebih dari 11% dalam rangka mengonsolidasikan tambang nikel tersebut menjadi milik Indonesia. Jika ada penambahan lebih dari 11%, maka MIND bisa menjadi pemegang saham mayoritas.

Baca juga: Kontribusi MIND ID ke Negara Bisa Capai Rp1.200 Triliun, Ini Perhitungannya!

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pada dasarnya Vale Indonesia hanya perlu melakukan divestasi sebesar 11% saham untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), yakni minimal 51% saham kepada investor nasional atau pemerintah.

“Saham yang sudah didivestasi Vale sudah 40%, 20% diambil BUMN, 20% publik. Ke publik karena dulu ditawarkan Vale untuk diambil BUMN, tapi waktu itu BUMN enggak respons dan waktu itu belum ada MIND ID. Untuk itu pemerintah secara resmi menyampaikan ke Vale bahwa sebagai pengalihannya harus di-gopublic-kan dalam negeri, sekarang masih ada sisa 11%,” ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR dikutip Sabtu (27/5/2023).

Untuk diketahui, pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79%. Berikutnya adalah holding BUMN tambang MIND ID dengan kepemilikan 20%, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03%. Kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18%.

Bila divestasi 11% tersebut diserap oleh MIND ID, maka kepemilikannya masih sekitar 31%, dan tidak menjadi pemegang saham terbesar dan bukan pengendali dari Vale Indonesia. MIND ID perlu menyerap tambahan sekitar 9% lagi untuk menjadikan tambang nikel tersebut menjadi milik Pemerintah Indonesia.

Arifin menegaskan bahwa Vale bisa mendapatkan IUPK dengan melakukan divestasi 11% lagi. "Lebih dari itu mungkin kesepakatan business-to-business antara kedua entitas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan proses transaksi pembelian saham divestasi Vale Indonesia akan dilakukan sebagaimana proses transaksi pada divestasi saham PT Freeport Indonesia dari Freeport McMoran Inc. yang dinilainya cukup berhasil.

"Rencana divestasinya 11%, dari 11% itu dibagi ke BUMN dan BUMD. Kita ada good practice di Freeport, itu bisa memberikan kepastian ke investor," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menilai divestasi kepemilikan saham tersebut seharusnya tidak hanya digunakan sebagai kepentingan Vale Indonesia memperpanjang kontraknya dari KK menjadi IUPK.

Langkah tersebut harus didasarkan kepada kepentingan masa depan bangsa Indonesia sekaligus keberlangsungan pertambangan di Indonesia. Dengan demikian, penambahan 11% dinilai tidak cukup membuat Indonesia melalui MIND ID dapat memiliki kontrol pengendali atas perusahaan tambang asing itu.

Andre memandang DPR serta pemerintah sudah seharusnya mendorong BUMN melalui MIND ID agar bisa menjadi pemilik saham mayoritas sekaligus saham pengendali dengan minimum kepemilikan 40%, atau bahkan hingga 51%.

Baca juga: 4 Penyakit yang Bisa Diobati dengan Konsumsi Mengkudu, Ampuh Turunkan Kolesterol

“Perihal penambahan kepemilikan saham di Vale Indonesia, MIND ID yang saat ini sudah memiliki 20% dan akan menambah 11%, rasanya belum berdampak maksimal untuk sumbangsih BUMN ke Indonesia," pungkas Andre.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
MMS Resources Bidik...
MMS Resources Bidik Teknologi Tambang Modern dari China
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos TSHI Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel di Sulawesi Tenggara
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas...
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas Kasus Tambang, Dukung Langkah Tegas Kejagung
Rekomendasi
Video Latihan Lisa BLACKPINK...
Video Latihan Lisa BLACKPINK di Piala Dunia 2026 Viral, Bikin Fans Tak Sabar
Israel Jadi Negara yang...
Israel Jadi Negara yang Paling Banyak Diboikot di Dunia
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Berita Terkini
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved