Drama Minyakita Masih Berlangsung, Pembelian Wajib Bundling
loading...
A
A
A
JAKARTA - Drama Minyakita nyatanya belum usai, setelah sebelumnya pasokan langka, harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) hingga rencana pembatasan dengan KTP yang berujung gagal. Kini pedagang sembako masih mengeluhkan pembelian yang dibatasi, bahkan menggunakan persyaratan bundling.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di Pasar Baru Bekasi, Senin (29/5/2023) produk Minyakita tersedia di beberapa lapak, namun jumlahnya tidak banyak.
Pedagang sembako, Via mengungkapkan, dalam seminggu dirinya hanya bisa menyediakan Minyakita 2 dus (1 dus berisi 12 pcs). Itupun dia dapatkan dari tangan ketiga yang berarti harganya lebih mahal dibandingkan dia beli dari tangan kedua/agen.
Lanjut dia mengatakan, alasan dirinya tidak lagi membeli di agen lantaran ada persyaratan yang harus dipenuhi. Yakni, Via harus membeli barang lain atau bundling untuk bisa mendapatkan Minyakita.
Jika tidak demikian, ia tidak bisa mendapatkan minyak tersebut. Padahal minyak keluaran pemerintah itu banyak peminatnya.
"Minyak masih susah. Jadi kalo ke agen gitu ya harus dikawinkan dengan minyak lain, misalnya sama minyak Resto. Kalau cuma minyak kita tidak dikasih. Jadi saya mengambil dari luar makanya lebih mahal. Karena dari tangan ke tangan," ujar Via saat ditemui hari ini.
Sambungnya, selisih harga dari tangan ketiga dibandingkan beli langsung ke agen bisa mencapai Rp10.000 per dus. Maka dari itu, ia tidak bisa menjual sesuai ketetapan pemerintah, Rp14.000 per liter, melainkan harus menjual Rp16.000 per liter.
"Bedanya bisa Rp10.000 per dus. Makin banyak tangan kan, pasti makin banyak ambil untung. Cuma daripada tidak ada kan dibeli, terpaksa. Peminat punya kita masih banyak, masih dicari," ucap Via.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di Pasar Baru Bekasi, Senin (29/5/2023) produk Minyakita tersedia di beberapa lapak, namun jumlahnya tidak banyak.
Pedagang sembako, Via mengungkapkan, dalam seminggu dirinya hanya bisa menyediakan Minyakita 2 dus (1 dus berisi 12 pcs). Itupun dia dapatkan dari tangan ketiga yang berarti harganya lebih mahal dibandingkan dia beli dari tangan kedua/agen.
Lanjut dia mengatakan, alasan dirinya tidak lagi membeli di agen lantaran ada persyaratan yang harus dipenuhi. Yakni, Via harus membeli barang lain atau bundling untuk bisa mendapatkan Minyakita.
Jika tidak demikian, ia tidak bisa mendapatkan minyak tersebut. Padahal minyak keluaran pemerintah itu banyak peminatnya.
"Minyak masih susah. Jadi kalo ke agen gitu ya harus dikawinkan dengan minyak lain, misalnya sama minyak Resto. Kalau cuma minyak kita tidak dikasih. Jadi saya mengambil dari luar makanya lebih mahal. Karena dari tangan ke tangan," ujar Via saat ditemui hari ini.
Sambungnya, selisih harga dari tangan ketiga dibandingkan beli langsung ke agen bisa mencapai Rp10.000 per dus. Maka dari itu, ia tidak bisa menjual sesuai ketetapan pemerintah, Rp14.000 per liter, melainkan harus menjual Rp16.000 per liter.
"Bedanya bisa Rp10.000 per dus. Makin banyak tangan kan, pasti makin banyak ambil untung. Cuma daripada tidak ada kan dibeli, terpaksa. Peminat punya kita masih banyak, masih dicari," ucap Via.