Tatkala Para Taipan Properti Meminta kepada Pemerintah
Kamis, 23 Juli 2020 - 19:36 WIB
loading...
A
A
A
"Pemerintah harus memberikan kemudahan supaya asing bisa membeli. Nantinya jika WNA itu sudah terlalu 'hot' baru kita batasi lagi," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, dirinya sepakat bahwa WNA boleh memiliki atau membeli properti di sini.
Untuk itu, masalah ini akhirnya dimasukkan ke dalam RUU Cipta Kerja lantaran akan banyak pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat di dalamnya.
"Kita sama-sama sebagai stakeholder harus melihat juga agar Undang-Undang Cipta Kerja itu berjalan karena Presiden dan pemerintah sangat concern terhadap ini. Dan kita punya kesepahaman yang sama," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, dirinya sepakat bahwa WNA boleh memiliki atau membeli properti di sini.
Untuk itu, masalah ini akhirnya dimasukkan ke dalam RUU Cipta Kerja lantaran akan banyak pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat di dalamnya.
"Kita sama-sama sebagai stakeholder harus melihat juga agar Undang-Undang Cipta Kerja itu berjalan karena Presiden dan pemerintah sangat concern terhadap ini. Dan kita punya kesepahaman yang sama," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :