Menarik Talenta Berkualitas dan Investasi ke Indonesia, Aturan Golden Visa Disiapkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf, Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait Golden Visa . Sehingga aturan terkait dan implementasi bisa diluncurkan dalam waktu dekat.
Menurutnya, golden visa bisa menarik lebih banyak talenta berkualitas dalam berbagai aspek mulai dari digitalisasi hingga teknologi untuk tinggal di Indonesia.
“Golden visa adalah kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta berkualitas di bidang digitalisasi, kesehatan, riset, maupun yang berkaitan dengan teknologi,” ujar Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangannya di Istana Kepresidenan yang disiarkan secara virtual, Senin (29/5/2023).
Selain menarik talenta berkualitas dan investasi ke Indonesia, Menparekraf Sandi berharap, golden visa bisa menciptakan lapangan kerja di Indonesia khususnya yang berkaitan dengan ekonomi digital. Sehingga Indonesia diharapkan bisa menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi.
Saat ini, pemerintah disebut tengah menyiapkan payung hukum golden visa melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Ini akan dipastikan dulu karena menyangkut terhadap kebijakan visa. Nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengumumkan, dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” bebernya.
Adapun golden visa yang memiliki jangka waktu dari 5 hingga 10 tahun dinilai bisa menarik wisatawan berkualitas ke Indonesia, seperti digital nomad ataupun digital entrepreneur.
"Diharapkan golden visa jadi game changer dan sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak wisatawan baik yang disebut digital nomad dan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia," sebut Sandiaga.
Sebagai catatan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly sebelumnya telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk segera menyiapkan kebijakan golden visa di Indonesia. Melalui golden visa, Ditjen Imigrasi dapat menarik investor asing untuk mengembangkan bisnis dan menanamkan modal di Indonesia.
Menkumham Yasonna mengatakan, banyaknya investor yang menanamkan modalnya di Indonesia diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas. Untuk itu, Yasonna meminta kebijakan ini dapat dilaksanakan setelah melakukan riset yang matang dan melakukan perbandingan dengan negara lain.
Lihat Juga: Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Sosialisasikan Golden Visa dan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian
Menurutnya, golden visa bisa menarik lebih banyak talenta berkualitas dalam berbagai aspek mulai dari digitalisasi hingga teknologi untuk tinggal di Indonesia.
“Golden visa adalah kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta berkualitas di bidang digitalisasi, kesehatan, riset, maupun yang berkaitan dengan teknologi,” ujar Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangannya di Istana Kepresidenan yang disiarkan secara virtual, Senin (29/5/2023).
Selain menarik talenta berkualitas dan investasi ke Indonesia, Menparekraf Sandi berharap, golden visa bisa menciptakan lapangan kerja di Indonesia khususnya yang berkaitan dengan ekonomi digital. Sehingga Indonesia diharapkan bisa menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi.
Saat ini, pemerintah disebut tengah menyiapkan payung hukum golden visa melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Ini akan dipastikan dulu karena menyangkut terhadap kebijakan visa. Nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengumumkan, dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” bebernya.
Adapun golden visa yang memiliki jangka waktu dari 5 hingga 10 tahun dinilai bisa menarik wisatawan berkualitas ke Indonesia, seperti digital nomad ataupun digital entrepreneur.
"Diharapkan golden visa jadi game changer dan sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak wisatawan baik yang disebut digital nomad dan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia," sebut Sandiaga.
Sebagai catatan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly sebelumnya telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk segera menyiapkan kebijakan golden visa di Indonesia. Melalui golden visa, Ditjen Imigrasi dapat menarik investor asing untuk mengembangkan bisnis dan menanamkan modal di Indonesia.
Menkumham Yasonna mengatakan, banyaknya investor yang menanamkan modalnya di Indonesia diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas. Untuk itu, Yasonna meminta kebijakan ini dapat dilaksanakan setelah melakukan riset yang matang dan melakukan perbandingan dengan negara lain.
Lihat Juga: Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Sosialisasikan Golden Visa dan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian
(akr)