Mendukung Transparansi di Pasar Perdagangan Aset Kripto dan Digital

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:55 WIB
loading...
Mendukung Transparansi di Pasar Perdagangan Aset Kripto dan Digital
Industri kripto membentuk pasar lintas batas dan berkembang pesat. Masuknya VerifyVASP sebagai Agen Validasi LEI akan memungkinkan pelaku pasar lainnya untuk membangun landasan kepercayaan di pasar global. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) mengumumkan VerifyVASP, penyedia solusi RegTech berbasis di Singapura yang merupakan Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) dinyatakan telah bergabung dengan Sistem LEI Global sebagai Agen Validasi pada tanggal 25 Mei 2023 di Kota Basel.



VerifyVASP adalah Agen Validasi pertama yang beroperasi secara eksklusif di ruang perdagangan kripto dan aset digital . Dengan menjalankan peran tersebut, VerifyVASP saat ini dapat membantu Legal Entity Identifiers (LEI) untuk para pengguna dari VASP dengan cepat dan efisien, termasuk Travel Rule Financial Action Task Force (FATF) yang memiliki hasil akhir yaitu tingkat baru transparansi entitas perdagangan dalam kripto dan aset virtual yang menjangkau lintas batas dan yurisdiksi.



Travel Rule ini memiliki tujuan untuk memitigasi risiko yang terkait dengan pengalihan aset virtual, terutama dalam identifikasi kepemilikan. Hal ini mewajibkan VASP untuk mendapatkan, menyimpan, dan mengirimkan informasi bagi penerima yang diperlukan terkait dengan pemindah tangan aset virtual dalam rangka mengidentifikasi dan melaporkan transaksi mencurigakan.

“Sebagai Agen Validasi, kami dapat menggunakan data LEI untuk merampingkan identifikasi VASP dan memfasilitasi identifikasi rekanan, untuk mendukung pengguna kami atas kepatuhan untuk saat ini dan yang akan datang,” ujar CEO di VerifyVASP, Shihyun Chia.

Counterparty Due-diligence adalah salah satu tantangan utama yang dihadapi VASP karena tingkat informasi yang diperlukan oleh Travel Rule FATF. LEI membantu mendukung penerapan yang lebih luas dalam perdagangan aset virtual serta mengidentifikasi entitas yang konsisten, berkualitas tinggi, dan diakui secara global sangat membantu pengawas pasar keuangan dan peserta lainnya untuk menilai paparan di seluruh pasar.

“Industri kripto membentuk pasar lintas batas dan berkembang pesat. Sangat diharapkan bahwa VerifyVASP, dengan teknologi dan solusi terdepan dalam industri ini, yang baru bergabung sebagai Agen Validasi LEI, akan memungkinkan VASP dan pelaku pasar lainnya untuk membangun landasan kepercayaan yang kokoh di pasar global,” tambah CEO dari Dunamu, Sirgoo Lee, operator bursa aset digital terbesar Korea Selatan, Upbit.

Sementara itu CEO GLEIF, Stephan Wolf memberikan, penjelasan saat ini tidak ada cara untuk menentukan apakah Penyedia Layanan Aset Virtual yang sama telah terdaftar di beberapa regulator. Hal ini menyebabkan ketidakpastian bagi otoritas nasional serta semua peserta dalam sistem keuangan global.

“Jika semua yurisdiksi mengidentifikasi penyedia layanan terdaftar dan perantara lainnya melalui LEI, dan LEI dipertukarkan secara konsisten di seluruh otoritas pengawas, kita dapat menciptakan ekosistem keuangan yang dapat diaktifkan secara digital. Pembaruan terbaru dari Uni Eropa membawa kita selangkah lebih dekat untuk mencapai hal ini. Dengan mengadopsi peran Agen Validasi, pasar, membantu memfasilitasi transaksi aset digital yang sah dari penyedia layanan dan penerbit aset kripto,” ungkap Stephan Wolf.

Kerangka Kerja Agen Validasi GLEIF memungkinkan lembaga keuangan dan organisasi lain yang diawasi terlibat dalam verifikasi dan validasi identitas badan hukum untuk mendapatkan dan mempertahankan LEI bagi pengguna mereka dalam bekerja sama dengan Penerbit LEI terakreditasi. Agen Validasi dapat merumuskan kerangka kerja ini dengan memanfaatkan prosedur identifikasi pengguna mereka dengan istilah Know Your Customer (KYC), yang memiliki orientasi pada pengguna, atau proses pembaruan informasi pengguna.

Daftar Istilah
- Pengenal Badan Hukum (LEI): kode alfanumerik 20 karakter berdasarkan standar ISO 17442 yang dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO). Setiap LEI berisi informasi tentang struktur kepemilikan entitas.

- LEI yang dapat diverifikasi (vLEI): Mitra digital aman kriptografis dari LEI konvensional. Ini adalah versi kode LEI 20 digit yang dapat dipercaya secara digital yang diverifikasi secara otomatis, tanpa perlu campur tangan manusia

- Yayasan Pengenal Badan Hukum Global (GLEIF): Didirikan oleh Dewan Stabilitas Keuangan pada bulan Juni 2014, Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) adalah organisasi nirlaba yang didirikan untuk mendukung penerapan dan penggunaan Pengenal Badan Hukum (LEI) dan mitra digitalnya LEI yang dapat diverifikasi (vLEI). GLEIF berkantor pusat di Basel, Swiss.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1903 seconds (0.1#10.140)