BPH Migas Sosialisasikan Keputusan Kepala BPH Migas No. 04 Tahun 2020

Jum'at, 24 Juli 2020 - 09:52 WIB
loading...
A A A
Diktum keempat :
Dalam hal penyaluran JBT (Solar) melebihi jumlah yang telah ditentukan, maka terhadap kelebihan tersebut tidak dibayarkan subsidinya atau diperhitungkan sebagai JBU.

Diktum kelima :
Pada saat keputusan ini ditetapkan, Badan Usaha Pelaksana Penugasan wajib mensosialisasikan keputusan ini kepada penyalur dan masyarakat.

Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa pada pembukaan sosialisasi yang juga dilaksanakan secara online dengan mengundang Perwakilan POLDA selujur Indonesia, Perwakilan Direktorat HUBLA, Dinas ESDM dan Perhubungan, Badan Usaha serta Asosiasi terkait mengatakan bahwa BPH Migas terus berupaya untuk mengendalikan jenis BBM bersubsidi ini agar tepat sasar dan tidak terjadinya over, khususnya di sektor transportasi. Dan salah satu pengendaliannya adalah melalui pelaksanaan digitalisasi nozzle atau IT Nozzle.

“Kami (BPH Migas) terus berusaha dan terus melakukan evaluasi agar JBT (Solar) tetap tepat sasaran yang sesuai dengan peruntukannya berdasarkan peraturan yang berlaku dan hal yang tidak kalah penting adalah menjaga agar JBT tetap tepat secara volume yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kami melalui peraturan BPH nomer 4 ini juga sebagai bentuk pengendaliannya menugaskan Badan Usaha pelaksana penugasan untuk wajib menerapkan IT Nozzle dalam penyalurannya agar setiap Liter yang dikeluarkan bisa kita ketahui secara jelas untuk dasar perhitungan subsidi melalui verifikasi," tutup Ifan.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
BPH Migas: Lebaran 2026,...
BPH Migas: Lebaran 2026, Pasokan BBM Nasional Aman dan Terkendali
Waspadai Kenaikan Konsumsi...
Waspadai Kenaikan Konsumsi Bahan Bakar di Lebaran 2026! BBM Diproyeksi Naik 12%, Avtur 2,8%
Jelang Lebaran 2026,...
Jelang Lebaran 2026, Ketersediaan Stok LPG Nasional Capai 15 Hari
BPH Migas Pastikan Stok...
BPH Migas Pastikan Stok BBM Subsidi di Kabupaten Manokwari Terjaga
Sinergi BPH Migas dan...
Sinergi BPH Migas dan PGN Jaga Keandalan Gas Bumi saat Libur Nataru
Diperiksa KPK di Kasus...
Diperiksa KPK di Kasus PGN, Kepala BPH Migas: Dikonfirmasi Aturan Penyaluran Gas Bumi
KPK Periksa Kepala BPH...
KPK Periksa Kepala BPH Migas terkait Kasus Dugaan Korupsi di PGN
Mantan Kepala BPH Migas...
Mantan Kepala BPH Migas Tubagus Haryono Gabung Partai Perindo, Abdul Khaliq: Pengalamannya Sangat Dibutuhkan
Rekomendasi
iPhone Ultra Lipat Apple...
iPhone Ultra Lipat Apple Berisiko Terhambat, Ini Masalahnya
Marak Kasasi Jaksa atas...
Marak Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas, Pakar Nilai Bertentangan dengan Asas Hukum
Solusi Transportasi...
Solusi Transportasi Praktis untuk Kelancaran Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
Gus Ipul Sebut Bansos...
Gus Ipul Sebut Bansos Akan Disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih
Elon Musk Sebut AS 1.000%...
Elon Musk Sebut AS 1.000% Bakal Bangkrut: Utang Amerika Tembus Rp713.684 Triliun
Aktivitas Trading Token...
Aktivitas Trading Token Berbasis Saham AS Tumbuh di Kuartal II 2026
Praktis dan Cepat! BRI...
Praktis dan Cepat! BRI Multiguna Pre-Approved Hadirkan Solusi Finansial Spesial untuk Nasabah Terpilih
Diwarnai Kejatuhan 380...
Diwarnai Kejatuhan 380 Saham, Tren Pelemahan IHSG Berlanjut ke 6.130
Tetap Cerdas di Era...
Tetap Cerdas di Era Cashless, Begini Trik Jajan Nyaman Tanpa Bikin Dompet Kering
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved