Pemerintah Ingin Jadi Penentu Harga Kopi Dunia

Jum'at, 03 Juni 2016 - 21:36 WIB
Pemerintah Ingin Jadi Penentu Harga Kopi Dunia
Pemerintah Ingin Jadi Penentu Harga Kopi Dunia
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewacanakan agar semua bentuk ekspor kopi dapat dilakukan melalui pencatatan sistem bursa ‎berjangka. Sistem ini sebelumnya diberlakukan terhadap ekspor timah.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Karyanto Suprih menuturkan, pihaknya tengah merencanakan memberlakukan sistem tersebut untuk komoditas kopi. Dengan menggunakan pasar berjangka maka Indonesia bisa menentukan harga.

"‎Ini sedang direncanakan (ekspor kopi lewat bursa berjangka). Kalau bisa, diskusi kan bagus. Karena kita produsen kopi dunia yang utama. Kan bisa menentukan harga. Kan musti proses. Ini lagi bicara," katanya di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Bahkan, sambung Karyanto, Indonesia pernah merajai kopi dunia saat Brazil gagal panen. Hal tersebut menandakan, potensi Indonesia untuk merebut pasar dunia sangat besar sekali.‎ Apalagi, saat ini kopi tidak hanya dipandang sebagai sebuah minuman semata melainkan sudah menjadi gaya hidup (lifestyle) masyarakat dunia.

(Baca: Pemerintah Belum Keluarkan Izin Impor Gula Rafinasi)

"‎Begini, kopi itu kan sebenarnya dari dulu enggak berubah. Tapi sekarang lifestyle-nya berubah. Cara menyajikan kopi nya yang berubah. Kayak di bartender lah. Itu yang sekarang dibuat. Jadi anak-anak muda yang kreatif kami bina, bagaimana menyajikan kopi bukan cuma diaduk aja. Ada macam-macam. Padahal rasa kopinya sama," imbuh dia.

Meskipun masih wacana awal, tapi dia berharap kedepannya ekspor kopi lewat bursa berjangka bisa menjadi kewajiban bagi pelaku usaha di bidang kopi. ‎‎"Itu dia sekarang lagi diomongin. Tapi (arahnya) akan ke sana (ekspor kopi wajib lewat bursa). Supaya seperti timah, bagus. Kita bisa jadi pelopor harga dunia," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7297 seconds (0.1#10.140)