3,5 Juta PNS Akan Dirasionalisasi hingga Tahun 2024

Sabtu, 04 Juni 2016 - 22:33 WIB
3,5 Juta PNS Akan Dirasionalisasi hingga Tahun 2024
3,5 Juta PNS Akan Dirasionalisasi hingga Tahun 2024
A A A
JAKARTA - Rasionaliasi sejuta pegawai negeri sipil (PNS) bukan sekadar wacana. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sedang menyiapkan Peraturan MenPAN-B tentang pelaksanaan rasionalisasi.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Herman Suryatman mengatakan rasionalisasi PNS merupakan bagian dari program percepatan penataan PNS, serta wujud konkret dari road map Reformasi Birokrasi 2015-2019, pada area perubahan SDM aparatur.

Rencananya sebanyak 3,5 juta PNS akan dirasionalisasi mulai tahun 2017 hingga tahun 2024 mendatang. Pada tahun depan, setidaknya terdapat 300.000 orang yang akan masuk program rasionalisasi PNS.

“Pelaksanaannya akan dilakukan secara cermat, gradual dan hati-hati sampai dengan 2019, serta berlanjut sampai dengan 2024. Secara simultan, rasionalisasi PNS menjadi 3,5 juta,” katanya dalam keterangan pers, Sabtu (4/6/2016).

Herman menerangkan, kelompok yang bakal dirasionalisai akan didorong untuk dipensiunkan dini atau dengan pola pemberhentian lainnya sesuai dengan aturan. Selain itu, Kementerian PAN-RB akan menjajaki redistribusi ke tempat yang masih kekurangan PNS.

Untuk mengantisipasi kegalauan PNS yang dirasionalisasi, Kementerian akan mengadakan pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan bagi PNS tersebut. Sehingga mereka bisa lebih mandiri dan produktif di bidang lain yang lebih tepat.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0900 seconds (0.1#10.140)