Demi UMKM Lokal, Barang Impor Dibawah Rp1 Juta Hendaknya Tak Dijual di E-Commerce

Kamis, 23 Juli 2020 - 22:23 WIB
loading...
Demi UMKM Lokal, Barang Impor Dibawah Rp1 Juta Hendaknya Tak Dijual di E-Commerce
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mengusulkan agar barang impor yang dijual di e-commerce dan nilainya di bawah Rp1 juta dilarang dijual di pasar daring. Sebab, bila tak ada aturan seperti itu maka ritel-ritel dan produk buatan pelaku UMKM dalam negeri akan tergerus.

"Memang bukan ranahnya Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) sendiri, tapi boleh di-push ke presiden barang senilai Rp1 juta mungkin tidak boleh di-carry sama e-commerce, supaya yang laku barang lokal, yang punya UMKM," kata HT saat berdiskusi dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio secara virtual dalam Manajer Gorum MNC Group XL VIII, Kamis (23/7/2020). (Baca juga: Wamen Angela Semangati UMKM Wanita Agar Tetap Produktif di Tengah Pandemi )

Meski transaksi e-commerce meningkat pada 2019 yang mencapai USD15 miliar, lanjut dia, pengaruhnya pada peningkatan ekonomi Indonesia kurang signifikan. "Kalau bebas, devisa hilang. Banyak pengangguran, mereka juga tidak ciptakan lapangan kerja," ujarnya. (Baca juga: Tak Dinyana, Pandemi Bikin Penjualan E-Commerce Naik 5 Kali Lipat )

HT meyakini dengan pengaturan yang baik ke depan, akan dapat menyelamatkan devisa negara, pengusaha ritel dan UMKM di Tanah Air. "Itu menyelamatkan banyak ritel dan devisa kita. Kurs mungkin bisa lebih bagus. Saya rasa transaksi mayoritas itu di bawah Rp1 juta," kata dia.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1517 seconds (0.1#10.140)