RI Mau Ekspor Pasir Laut ke Singapura? Menteri Kelautan: Boleh tapi Ada Syaratnya
Rabu, 31 Mei 2023 - 21:55 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah terbentuk tim, silahkan dikaji di mana sedimentasi di Indonesia, jumlahnya berapa, baru boleh dieksploitasi. Mengambilnya juga tidak boleh sembarangan, harus dengan teknik dan teknologi khusus," tandasnya.
Baca juga: Pengusaha Ungkap Ekspor Pasir Laut Banyak Diminati dan Cuan Tinggi
Jika tim peneliti tersebut membolehkan, barulah pasir laut hasil sedimentasi tersebut akan dikeruk dan digunakan baik untuk reklamasi di dalam negeri maupun untuk kebutuhan ekspor.
Namun, menurut dia penggunaan pasir laut tersebut tidak gratis, akan ada biaya yang dikenakan dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) khususnya untuk pasir laut yang akan diekspor.
"Yang di dalam negeri saja kalau dia menggunakan pasir sedimentasi harus bayar PNBP pada negara. Kalau diekspor agak beda sedikit, kalau dalam negeri bentuknya rupiah, kalau ekspor tentu akan kita kenakan biaya PNBP lebih tinggi, bea keluar," tuturnya.
Baca juga: Pengusaha Ungkap Ekspor Pasir Laut Banyak Diminati dan Cuan Tinggi
Jika tim peneliti tersebut membolehkan, barulah pasir laut hasil sedimentasi tersebut akan dikeruk dan digunakan baik untuk reklamasi di dalam negeri maupun untuk kebutuhan ekspor.
Namun, menurut dia penggunaan pasir laut tersebut tidak gratis, akan ada biaya yang dikenakan dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) khususnya untuk pasir laut yang akan diekspor.
"Yang di dalam negeri saja kalau dia menggunakan pasir sedimentasi harus bayar PNBP pada negara. Kalau diekspor agak beda sedikit, kalau dalam negeri bentuknya rupiah, kalau ekspor tentu akan kita kenakan biaya PNBP lebih tinggi, bea keluar," tuturnya.
(ind)
Lihat Juga :