RI Mau Ekspor Pasir Laut ke Singapura? Menteri Kelautan: Boleh tapi Ada Syaratnya

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:55 WIB
loading...
RI Mau Ekspor Pasir...
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto/MPI/Heri Purnomo
A A A
JAKARTA - Peluang ekspor pasir laut ke Singapura semakin terbuka seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam pasal 6 beleid tersebut, pemerintah membuka ruang untuk melakukan ekspor pasir laut termasuk ke negeri jiran tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, ekspor pasir laut diperbolehkan tetapi harus pasir dari hasil sedimentasi. Selain itu, kebutuhan di dalam negeri juga harus terpenuhi terlebih dahulu. "(Pasir) sedimentasi ini boleh digunakan tapi ada syaratnya," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Menurut dia, syarat yang paling utama adalah pasir yang bisa diekspor harus melalui serangkaian pengujian yang akan dilakukan oleh tim peneliti untuk memastikan bahwa pasir yang dikeruk merupakan hasil dari sedimentasi.



Tim peneliti tersebut terdiri dari berbagai unsur mulai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perguruan tinggi dan dari unsur terkait lainnya.

"Setelah terbentuk tim, silahkan dikaji di mana sedimentasi di Indonesia, jumlahnya berapa, baru boleh dieksploitasi. Mengambilnya juga tidak boleh sembarangan, harus dengan teknik dan teknologi khusus," tandasnya.



Jika tim peneliti tersebut membolehkan, barulah pasir laut hasil sedimentasi tersebut akan dikeruk dan digunakan baik untuk reklamasi di dalam negeri maupun untuk kebutuhan ekspor.

Namun, menurut dia penggunaan pasir laut tersebut tidak gratis, akan ada biaya yang dikenakan dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) khususnya untuk pasir laut yang akan diekspor.

"Yang di dalam negeri saja kalau dia menggunakan pasir sedimentasi harus bayar PNBP pada negara. Kalau diekspor agak beda sedikit, kalau dalam negeri bentuknya rupiah, kalau ekspor tentu akan kita kenakan biaya PNBP lebih tinggi, bea keluar," tuturnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
Suku Bunga Acuan Ditahan...
Suku Bunga Acuan Ditahan 5,75 Persen, Begini Penjelasan Lengkap BI
Sekar Laut Tingkatkan...
Sekar Laut Tingkatkan Pasar Ekspor, Bidik Afrika dan Timur Tengah
Cara Daftar Koperasi...
Cara Daftar Koperasi Merah Putih, Simak Panduan Lengkapnya
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, Pengolahan Gabah Modern Garapan Waskita Hasilkan Beras Berkualitas
Indonesia Bukan Lagi...
Indonesia Bukan Lagi Tempat Parkir Kereta Bekas, Begini Kata Bos KCI
Contact Center Perusahaan...
Contact Center Perusahaan Penyedia Outsourching Beri Solusi SDM Terbaik
Rekomendasi
Diselimuti Jutaan Telur...
Diselimuti Jutaan Telur Raksasa, Gunung Berapi Bawah Laut Purba Ditemukan
Apa Itu Rumah Modular?...
Apa Itu Rumah Modular? Smart Cottage LG yang Jadi Tempat Tinggal Masa Depan Berteknologi Canggih
Komitmen Keberlanjutan,...
Komitmen Keberlanjutan, FL Technics Indonesia Gelar Bersih-bersih Pantai
Berita Terkini
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
6 jam yang lalu
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
6 jam yang lalu
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
7 jam yang lalu
LG Batal Bangun Pabrik...
LG Batal Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di RI, Menteri Rosan Ungkap Penggantinya
7 jam yang lalu
Deposito Emas Pegadaian...
Deposito Emas Pegadaian Capai 1 Ton, Direktur Utama Dorong Masyarakat untuk Investasi Aktif
7 jam yang lalu
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
8 jam yang lalu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved