Diamuk Menteri ESDM Soal Blok Masela, Begini Respons Shell
Jum'at, 02 Juni 2023 - 14:05 WIB
loading...
A
A
A
Ia pun menuturkan, pemerintah akan kembali meninjau rencana pengembangan atau Plant of Development (POD) Blok Masela. Sebab menurutnya, lambatnya proses ini hanya akan semakin merugikan Indonesia.
"Ya kan kalau dalam 5 tahun tidak dilaksanakan apa-apa kita akan tinjau kembali termasuk kemungkinan untuk itu (kembali menjadi milik negara). Inikan sudah berapa tahun itu sejak 2019 sampai 2023 sudah 4 tahun. Makanya kita sudah mengingatkan nih, juga sekarang ini yang merasa dirugikan ya Indonesia. Nah, kita tidak mau hal ini terjadi," terang Arifin ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Di sisi lain, ia menyebutkan bahwa hingga saat ini, hanya Inpex yang masih memiliki kesungguhan untuk tetap mengelola harta karun yang terletak di Maluku tersebut.
"Inpex ada kesungguhannya, tapi tidak tau Shell ini sudah mundur tidak bertanggung jawab. Kalau mau mundur dari dulu saja sebelum POD," tegasnya.
Dikatakan Arifin, apabila hingga 2024 negosiasi ini tak kunjung selesai, maka pemerintah membuka opsi untuk melakukan lelang ulang proyek minyak dan ags (migas) jumbo tersebut, termasuk hak partisipasi sebesar 65 persen yang dimiliki oleh Inpex Corporation Ltd, perusahaan asal Jepang.
"Ya kan kalau dalam 5 tahun tidak dilaksanakan apa-apa kita akan tinjau kembali termasuk kemungkinan untuk itu (kembali menjadi milik negara). Inikan sudah berapa tahun itu sejak 2019 sampai 2023 sudah 4 tahun. Makanya kita sudah mengingatkan nih, juga sekarang ini yang merasa dirugikan ya Indonesia. Nah, kita tidak mau hal ini terjadi," terang Arifin ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Di sisi lain, ia menyebutkan bahwa hingga saat ini, hanya Inpex yang masih memiliki kesungguhan untuk tetap mengelola harta karun yang terletak di Maluku tersebut.
"Inpex ada kesungguhannya, tapi tidak tau Shell ini sudah mundur tidak bertanggung jawab. Kalau mau mundur dari dulu saja sebelum POD," tegasnya.
Dikatakan Arifin, apabila hingga 2024 negosiasi ini tak kunjung selesai, maka pemerintah membuka opsi untuk melakukan lelang ulang proyek minyak dan ags (migas) jumbo tersebut, termasuk hak partisipasi sebesar 65 persen yang dimiliki oleh Inpex Corporation Ltd, perusahaan asal Jepang.
Lihat Juga :