Biaya Logistik Tinggi Bisa Jadi Biang Kerok Kenaikan Harga Pangan, Begini Penjelasannya

Jum'at, 02 Juni 2023 - 16:46 WIB
loading...
A A A
Dia memandang perlu upaya untuk integrasi sistem dengan otoritas kepabeanan di negara pengekspor kedelai untuk mempersingkat waktu penerbitan surat keterangan asal dalam proses impor dan bea cukai.

"Selain itu, metode karantina khusus yang menggunakan kapal karantina atau laboratorium terapung harus ditetapkan oleh Kementerian Pertanian agar proses dapat dimulai sebelum kapal memasuki pelabuhan," terang dia.



Kemudian, kewajiban penggunaan jasa angkutan barang lokal harus dilonggarkan untuk memungkinkan perusahaan di luar daerah setempat untuk melakukan pengiriman barang ketika layanan tidak tersedia di daerah tersebut.

Selain itu adalah insentif, seperti subsidi bunga, untuk membeli atau melepaskan stok pangan yang harus disediakan baik untuk publik (Bulog dan BUMN pangan) dan swasta, dalam kebijakan cadangan pangan.

(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3126 seconds (0.1#10.140)