Waduh, Harga Gas Murah Belum Dinikmati Industri Oleokimia

Kamis, 23 Juli 2020 - 20:02 WIB
loading...
Waduh, Harga Gas Murah...
Apolin menyebut diskon harga gas industri belum dinikmati oleh semua industri oleokimia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta mengawasi implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 89 K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu Di Bidang Industri yang mulai diberlakukan semenjak 13 April 2020.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) Rapolo Hutabarat mengatakan, aturan ini dinilai masih berjalan setengah hati di lapangan sehingga tidak semua industri dapat menikmati regulasi ini.

Rapolo mempertanyakan belum terealisasinya pelaksanaan harga gas sesuai Kepmen ESDM Nomor 89/2020. Dari delapan anggota yang tercantum di dalam lampiran Kepmen tersebut, faktanya baru satu anggota Apolin yang menerima harga gas sesuai aturan tersebut.

“Memasuki bulan keempat setelah terbitnya Kepmen ESDM Nomor 89/2020, Apolin mempertanyakan kesungguhan para pihak yang menghasilkan (sektor hulu), menyalurkan (sektor hilir), dan yang mengatur harga gas industri tersebut (pemerintah),” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/7/2020). (Baca juga: Terimbas Pandemi, Industri Hulu Migas Ajukan 8 Insentif )

Sebagai infomasi, Kepmen ESDM Nomor 89/2020 merupakan turunan dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan Permen ESDM No. 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu Di Bidang Industri.

Peraturan Menteri ini merujuk Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi yang lahir dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 3 untuk melengkapi paket ekonomi jilid 1 dan 2 yang diluncurkan pemerintah. Salah satu amanah dari paket ekonomi jilid 3 ini adalah penurunan harga Listrik, BBM dan gas.

Dijelaskan Rapolo bahwa Apolin sangat berkepentingan terhadap penurunan harga gas tersebut karena komponen gas ini sangat diperlukan sebagai bahan baku penolong dalam dua jalur.

"Jalur pertama adalah produk fatty acid, komponen gas ini diperlukan 20%-23%. Sedangkan, jalur kedua adalah produk fatty alcohol, komponen gas dibutuhkan 40%-43%," katanya.

Apolin berharap harga gas USD6 per mmbtu dapat dinikmati semua anggota Apolin. Maka, biaya produksi dapat dihemat rerata Rp0,8 triliun – Rp1,2 triliun per tahun. (Baca juga: Tanpa Zat Kimia, Ilmuwan Temukan Cara Mengontrol Populasi Nyamuk )

Jika ada penghematan, perusahaan berpeluang untuk perluasan kapasitas produksi dan/atau investasi dalam rangka memenuhi permintaan global yang tumbuh sekitar 15%-17% per tahun serta penambahan tenaga kerja.

Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim mengakui manfaat diskon harga gas bagi industri oleokimia seperti efisiensi biaya produksi secara langsung, daya saing meningkat khususnya industri sejenis di Malaysia dimana harga gas disana sebesar USD4-8 per mmbtu.

"Dengan begitu akan ada peluang reinvestasi, efisiensi biaya harga gas dimana dapat dialihkan untuk perluasan investasi dan pabrik karena sumber daya sawit indonesia sangat besar," katanya. (Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Saatnya Industri Sawit Jadi Panglima )

Sejauh ini, dikatakan Abdul Rochim, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenperin antara lain menerbitkan rekomendasi perusahaan oleokimia yang ikut program harga gas. Selain itu bekerjasama dengan Apolin untuk melakukan sosialisasi dan fasilitasi merekapitulasi data permohonan rekomendasi.

"Lalu bersama tim pelayanan public membentuk sistem permohonan rekomendasi harga gas online dalam platform siinas. Berikutnya bersama Ditjen IKFT sebagai focal point Kemenperin untuk memasilitasi pembahasan kelayakan pemberian fasilitas diskon harga gas per perusahaan," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1817 seconds (0.1#10.140)