Libur Panjang, 593.000 Masyarakat Bepergian dengan Kereta Api

Sabtu, 03 Juni 2023 - 19:35 WIB
loading...
Libur Panjang, 593.000...
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat tren kenaikan jumlah penumpang pada masa libur panjang akhir pekan. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia atau KAI mencatat tren kenaikan jumlah penumpang kereta api (KA) pada masa libur panjang akhir pekan alias long weekend.

Tercatat selama lima hari dari tanggal 31 Mei hingga 4 Juni 2023, jumlah penumpang kereta api mencapai 593.130 orang berdasarkan data per 3 Juni 2023 pukul 09.30 WIB.

VP Public Relation KAI, Joni Martinus, menyampaikan, sebanyak 12.293 penumpang berangkat pada 31 Mei 2023. Kemudian 140.364 penumpang berangkat pada 1 Juni, 111.657 penumpang berangkat 2 Juni, 101.045 penumpang berangkat 3 Juni, dan 113.771 penumpang berangkat pada 4 Juni 2023.

"Adapun perjalanan KA yang menjadi favorit masyarakat pada masa liburan ini diantaranya KA Argo Parahyangan relasi Gambir – Bandung/pp, KA Airlangga relasi Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi/pp, KA Serayu relasi Pasar Senen – Kiaracondong – Purwokerto, KA Ranggajati relasi Cirebon – Jogjakarta – Jember," paparnya dalam keterangan resmi, Sabtu (3/6/2023).

Menurut Joni, untuk rute favorit pilihan masyarakat pada periode long weekend tersebut adalah Jakarta - Bandung pp, Jakarta Yogyakarta pp, Jakarta - Surabaya pp, Bandung - Surabaya pp, dan tujuan lainnya.

Guna mengakomodasi meningkatnya volume penumpang pada libur panjang akhir pekan tersebut, KAI mengoperasikan sebanyak 1.109 perjalanan KA atau rata-rata 222 perjalanan KA per hari, naik 4% dibanding pekan sebelumnya yaitu rata-rata 214 perjalanan KA per hari.

“Penambahan perjalanan kereta api tersebut sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan khususnya pada masa high season seperti long weekend ini,” bebernya.

KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket untuk keberangkatan kereta api per 1 Juni 2023. Hal ini seiring dengan pemberlakuan Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang akan dimulai pada 1 Juni 2023.

Selanjutnya, KAI mengingatkan kembali agar pelanggan KA agar memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Baca juga: KAI Tambah 5 Kereta Baru Jarak Jauh, Cek Rutenya

Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.

"Biaya tambahan atas bagasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp10.000 per kg, kelas bisnis Rp6.000 per kg dan kelas ekonomi Rp2.000 per kg," terang Joni.

Selain itu, Joni meminta penumpang untuk tidak membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, diantaranya yaitu barang-barang yang mudah terbakar, senjata api atau senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda atau barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.

Baca juga: KAI Sulap Kursi Kereta Ekonomi Jadi Kelas Eksekutif, Berapa Harga Tiketnya?

“Tingginya animo masyarakat menggunakan jasa layanan kereta api di masa long weekend ini, disebabkan keunggulan dari transportasi kereta api sebagai transportasi massal yang aman dan bebas dari kemacetan di jalan raya. Sehingga momen liburan bersama keluarga atau kawan dapat dinikmati pelanggan dengan nyaman, dan menyenangkan,” pungkasnya.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
KAI Operasikan 39 Trainset...
KAI Operasikan 39 Trainset New Generation
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Rekomendasi
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved