Pemerintah dan DPR Beda Pendapat soal Asumsi Harga Minyak

Rabu, 15 Juni 2016 - 13:19 WIB
Pemerintah dan DPR Beda Pendapat soal Asumsi Harga Minyak
Pemerintah dan DPR Beda Pendapat soal Asumsi Harga Minyak
A A A
JAKARTA - Komisi VII DPR RI mengusulkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam RAPBN-P ke Badan Anggaran (Banggar) sebesar USD45/barel. Sementara, pemerintah mengusulkannya USD40/barel.

"Kami berpendapat ICP, semua fraksi setuju dengan angka USD45/barel, lifting minyak bumi 820 ribu barel/bulan, lifting gas 1,15 juta barel/bulan setara minyak mentah," ujar Anggota Komisi VII Erni Rasmita di Gedung DPR, Rabu (15/6/2016).

Di tempat yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan, asumsi harga ICP USD40/barel. Sebab, perkiraan tren harga minyak dunia akan ada di level USD50/barel.

Sehingga, kata dia, jika asumsi ICP berdasarkan usulan DPR USD45/barel, maka Indonesia harus memiliki rata-rata harga minyak USD54/barel. Padahal harga minyak Indonesia USD5/barel di bawah minyak dunia.

Pihkanya memperkirakan harga minyak dunia USD50/barel pada semester II tahun ini. Maka, harga ICP rata-rata USD45/barel hingga akhir tahun. Sedangkan, rata-rata harga ICP hingga semester I sebesar USD36/barel.

Erni mengatakan, jika dijumlahkan dengan perkiraan semester II yang USD45/barel dan dibuat rata-rata, asumsi ICP tahun ini ada di angka USD40/barel. Itulah yang jadi dasar pertimbangan pemerintah menentukan asumsi tersebut.

"Kalau USD45/barel digabung semester I USD36/barel, rata-rata per tahun USD40/barel. Ini dasarnya kami usulkan USD40/barel, lebih realistis," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4270 seconds (0.1#10.140)