Tingkatkan Perlindungan Investor Ritel, Begini Strategi OJK
Minggu, 04 Juni 2023 - 11:00 WIB
loading...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus memperkuat perlindungan konsumen. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus memperkuat perlindungan konsumen, khususnya investor ritel pasar modal yang berperan penting dalam menjaga stabilitas dan mencegah gejolak di pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan sejumlah strategi sebagai upaya pelindungan investor ritel di pasar modal.
Baca Juga: OJK: Jangan Utang Pinjol untuk Membeli Barang Konsumtif
Adapun, upaya penguatan pelindungan konsumen pasar modal dilakukan melalui peningkatan literasi, optimalisasi penanganan pengaduan, penegakan pengawasan market conduct, serta melengkapi regulasi untuk menjaga kepercayaan dan keyakinan investor terhadap produk dan layanan investasi di pasar modal.
“Inklusi pasar modal saja tidak cukup, oleh karena itu investor memerlukan tingkat literasi keuangan yang memadai sehingga dapat memahami produk dan layanan investasi di Pasar Modal dengan baik,” kata Friderica dalam siaran pers, dikutip Minggu (4/6/2023).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan sejumlah strategi sebagai upaya pelindungan investor ritel di pasar modal.
Baca Juga: OJK: Jangan Utang Pinjol untuk Membeli Barang Konsumtif
Adapun, upaya penguatan pelindungan konsumen pasar modal dilakukan melalui peningkatan literasi, optimalisasi penanganan pengaduan, penegakan pengawasan market conduct, serta melengkapi regulasi untuk menjaga kepercayaan dan keyakinan investor terhadap produk dan layanan investasi di pasar modal.
“Inklusi pasar modal saja tidak cukup, oleh karena itu investor memerlukan tingkat literasi keuangan yang memadai sehingga dapat memahami produk dan layanan investasi di Pasar Modal dengan baik,” kata Friderica dalam siaran pers, dikutip Minggu (4/6/2023).
Lihat Juga :