Tingkatkan Perlindungan Investor Ritel, Begini Strategi OJK

Minggu, 04 Juni 2023 - 11:00 WIB
loading...
Tingkatkan Perlindungan Investor Ritel, Begini Strategi OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus memperkuat perlindungan konsumen. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus memperkuat perlindungan konsumen, khususnya investor ritel pasar modal yang berperan penting dalam menjaga stabilitas dan mencegah gejolak di pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan sejumlah strategi sebagai upaya pelindungan investor ritel di pasar modal.



Adapun, upaya penguatan pelindungan konsumen pasar modal dilakukan melalui peningkatan literasi, optimalisasi penanganan pengaduan, penegakan pengawasan market conduct, serta melengkapi regulasi untuk menjaga kepercayaan dan keyakinan investor terhadap produk dan layanan investasi di pasar modal.

“Inklusi pasar modal saja tidak cukup, oleh karena itu investor memerlukan tingkat literasi keuangan yang memadai sehingga dapat memahami produk dan layanan investasi di Pasar Modal dengan baik,” kata Friderica dalam siaran pers, dikutip Minggu (4/6/2023).

Lebih lanjut, Friderica juga menyampaikan fokus OJK untuk terus meningkatkan literasi investasi terutama bagi kaum muda dan perempuan sebagai bekal masa depan dan memastikan kesejahteraan finansial ke depan.



Sebagai informasi, Friderica mewakili OJK turut menghadiri IOSCO Committee 8 Meeting di New York, Amerika Serikat pada Jumat (2/6/2023) lalu. Pertemuan IOSCO Committee 8 yang dihadiri oleh otoritas pengawas Pasar Modal dari berbagai negara di seluruh dunia tersebut membahas upaya peningkatan pelindungan investor ritel pasar modal melalui literasi keuangan.

Dalam pertemuan tersebut, anggota komite saling berbagi perkembangan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan literasi keuangan untuk memperkuat pelindungan investor ritel di Pasar Modal.

"Banyak negara dan otoritas pengawas memiliki inisiatif dan program untuk memperkuat pelindungan dan literasi investor ritel, antara lain dengan mengawasi praktik investasi ilegal dan mengatur perilaku influencer dalam mempromosikan produk keuangan," imbuh Friderica.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)