Sumbernya Masih PLTU Batu Bara? Kendaraan Listrik hanya Pindahkan Emisi ke Pembangkit
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) menanggapi pernyataan yang mengungkap bahwa kendaraan listrik belum 100% ramah lingkungan atau go green. Pasalnya listrik yang digunakan untuk mengisi daya masih bersumber dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.
"Ada yang bertanya 'buat apa menuju ke kendaraan listrik kalau pembangkitnya masih kotor? emission reduction-nya di mana? Hanya memindahkan dari jalan raya ke pusat-pusat pembangkit?" kata Harris Yahya, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan (EBTKE) ESDM, di Jakarta, Senin (5/6/2023).
Harris menuturkan bahwa dari total pembangkit listrik yang ada di Indonesia saat ini, 60%-nya masih berasal dari PLTU batu bara atau pembangkit yang menghasilkan banyak emisi CO2. Sehingga apabila pengisian baterai kendaraan listrik menggunakan grid dari PLN, maka sumbernya termasuk dari PLTU batu bara.
"Memang kita mencatat bahwa aspek green-nya itu mungkin belum benar-benar green, hanya memindahkan emisi dari jalan kemudian dipindahkan ke pusat pembangkit. Itu untuk hari," sambungnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa pemerintah mempunyai komitmen untuk menghentikan penggunaan PLTU batu bara ataupun pembangkit lainnya yang tidak ramah lingkungan. Komitmen itu sejalan dengan net zero emission (NZE) atau nol emisi karbon di Indonesia yang ditargetkan bisa tercapai pada 2060.
NZE bisa tercapai apabila Indonesia sudah beralih 100% menggunakan energi baru terbarukan (EBT).
"Jadi, dengan demikian nanti listrik yang dipakai oleh kendaraan berbasis listrik atau berbasis baterai yang di-charge dengan listrik itu akan beroperasi secara full green. Itu untuk yang terkoneksi dengan grid PLN," ujarnya.
Untuk itu, PLTU batu bara akan dihentikan atau dimatikan secara bertahap. Bahkan, juga dilakukan pensiun dini PLTU batu bara, khususnya untuk pembangkit yang dikembangkan oleh PLN.
"Untuk yang non-PLN masih akan diberikan kesempatan untuk selesai operasinya sampai masa kontrak berakhir. Tentunya ada mekanisme yang dibangun oleh pemerintah untuk itu," sambungnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin juga telah membenarkan pernyataan bahwa emisi kendaran listrik berpindah ke PLTU. Namun, emisi yang ditimbulkan kendaraan listrik lebih rendah dibandingkan kendaraan konvensional berbahan bakar minyak (BBM).
"Masalah pengurangan emisi ini banyak yang tanya ini benar enggak sih mengurangi emisi karena mobil listrik ini emisinya enggak ada, tetapi pindah ke PLTU? Betul pindah, tetapi emisinya lebih sedikit," ujarnya beberapa waktu lalu.
"Ada yang bertanya 'buat apa menuju ke kendaraan listrik kalau pembangkitnya masih kotor? emission reduction-nya di mana? Hanya memindahkan dari jalan raya ke pusat-pusat pembangkit?" kata Harris Yahya, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan (EBTKE) ESDM, di Jakarta, Senin (5/6/2023).
Harris menuturkan bahwa dari total pembangkit listrik yang ada di Indonesia saat ini, 60%-nya masih berasal dari PLTU batu bara atau pembangkit yang menghasilkan banyak emisi CO2. Sehingga apabila pengisian baterai kendaraan listrik menggunakan grid dari PLN, maka sumbernya termasuk dari PLTU batu bara.
"Memang kita mencatat bahwa aspek green-nya itu mungkin belum benar-benar green, hanya memindahkan emisi dari jalan kemudian dipindahkan ke pusat pembangkit. Itu untuk hari," sambungnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa pemerintah mempunyai komitmen untuk menghentikan penggunaan PLTU batu bara ataupun pembangkit lainnya yang tidak ramah lingkungan. Komitmen itu sejalan dengan net zero emission (NZE) atau nol emisi karbon di Indonesia yang ditargetkan bisa tercapai pada 2060.
NZE bisa tercapai apabila Indonesia sudah beralih 100% menggunakan energi baru terbarukan (EBT).
"Jadi, dengan demikian nanti listrik yang dipakai oleh kendaraan berbasis listrik atau berbasis baterai yang di-charge dengan listrik itu akan beroperasi secara full green. Itu untuk yang terkoneksi dengan grid PLN," ujarnya.
Untuk itu, PLTU batu bara akan dihentikan atau dimatikan secara bertahap. Bahkan, juga dilakukan pensiun dini PLTU batu bara, khususnya untuk pembangkit yang dikembangkan oleh PLN.
"Untuk yang non-PLN masih akan diberikan kesempatan untuk selesai operasinya sampai masa kontrak berakhir. Tentunya ada mekanisme yang dibangun oleh pemerintah untuk itu," sambungnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin juga telah membenarkan pernyataan bahwa emisi kendaran listrik berpindah ke PLTU. Namun, emisi yang ditimbulkan kendaraan listrik lebih rendah dibandingkan kendaraan konvensional berbahan bakar minyak (BBM).
"Masalah pengurangan emisi ini banyak yang tanya ini benar enggak sih mengurangi emisi karena mobil listrik ini emisinya enggak ada, tetapi pindah ke PLTU? Betul pindah, tetapi emisinya lebih sedikit," ujarnya beberapa waktu lalu.
(uka)