Regulator AS Gugat Binance Terkait Penipuan, Gimana Nasib Aset Pengguna?

Selasa, 06 Juni 2023 - 10:40 WIB
loading...
Regulator AS Gugat Binance...
Regulator Amerika Serikat menggugat Binance dan CEO Binance, Changpeng Zhao terkait dugaan mengoperasikan jaringan penipuan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Regulator Amerika Serikat (AS) pada Senin (5/6) menggugat Binance dan CEO Binance, Changpeng Zhao terkait dugaan mengoperasikan jaringan penipuan (web of deception).

Kabar ini turut berimbas pada Bitcoin, mata uang kripto terbesar di dunia, yang anjlok hingga 6% ke level terendah dalam hampir tiga bulan. Cryptocurrency BNB Binance yang merupakan terbesar keempat di dunia berdasarkan ukuran pasar, juga merosot lebih dari 5%.

Gugatan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) sebagai regulator AS diajukan di Pengadilan Federal di Washington DC dan mencantumkan 13 tuduhan terhadap perusahaan yang mengoperasikan pertukaran mata uang kripto terbesar dalam hal volume perdagangan harian tersebut.

"Kami menuduh bahwa entitas Zhao dan Binance terlibat dalam jaringan penipuan yang luas, konflik kepentingan, kurangnya pengungkapan, dan penghindaran hukum yang diperhitungkan," kata Ketua SEC, Gary Gensler dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Reuters, Selasa (6/6/2023).

Dalam gugatannya, SEC menuduh Binance meningkatkan volume perdagangan, mengalihkan dana pelanggan, gagal membatasi pelanggan AS dari platform miliknya, dan menyesatkan investor terkait kontrol pengawasan pasar.

Selain itu, SEC juga mengklaim bahwa Binance dan CEO Zhao secara diam-diam mengendalikan aset pelanggan, memungkinkan perusahaan untuk membaurkan dan mengalihkan dana investor sesuai keinginan.

Menurut SEC, Binance menciptakan entitas AS yang terpisah, sebagai bagian dari skema yang rumit untuk menghindari undang-undang sekuritas federal di Negeri Paman Sam. SEC juga melaporkan sejumlah praktik yang pertama kali dilaporkan oleh Reuters.

Pasalnya, SEC menduga perusahaan perdagangan yang dimiliki dan dikendalikan oleh Zhao, Sigma Chain, terlibat dalam upaya manipulasi pasar dengan meningkatkan harga dan volume aset kripto atau NFT (wash trading) sehingga menyesatkan trader investor sepanjang hampir tiga tahun hingga Juni 2022.

Praktik wash trading bisa menjadi sebuah bentuk manipulasi pasar, karena seorang investor bisa membeli sebuah aset dan dengan segera menjualnya agar mempengaruhi harga pasar atau likuiditas dari aset tersebut. Praktik ini secara artifisial menggelembungkan volume perdagangan sekuritas aset kripto di platform Binance.

Baca juga: Rugikan Investor Miliaran Dolar lewat Aset Kripto, Elon Musk Digugat

Sementara itu, dalam sebuah unggahan di blog, Binance menyatakan pihaknya akan berupaya untuk mempertahankan platform mereka. Binance juga menegaskan bukan merupakan bagian dari bursa AS, sehingga tindakan yang dapat diambil SEC terhadap Binance sangat terbatas. "Semua aset pengguna di Binance dan platform afiliasi Binance, termasuk Binance US aman dan terlindungi," kata postingan blog tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Binance juga mengatakan telah secara aktif bekerja sama dengan SEC sejak awal dan dengan hormat tidak setuju dengan tuduhan SEC.

Baca juga: Punya Populasi Muslim Terbesar, Indonesia Berpeluang Kembangkan Aset Kripto Syariah

Binance telah mencoba menemukan resolusi yang masuk akal dengan SEC. Namun, lembaga tersebut mengeluarkan permintaan baru dan pergi ke pengadilan.

Binance mengatakan tindakan SEC tampaknya merupakan upaya untuk mengklaim dasar yurisdiksi dari regulator lain. Binance yang dikendalikan oleh Zhao menyatakan bahwa gugatan itu tidak dapat dibenarkan oleh fakta, hukum, atau oleh presiden komisi.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
Rekomendasi
Kapten Timnas Iran Mehdi...
Kapten Timnas Iran Mehdi Taremi: Kemenangan Kami Dirampok Wasit dan FIFA
Pancasakti Run 2026:...
Pancasakti Run 2026: Lari Sambil Selamatkan Bumi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Berita Terkini
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Optimalkan Distribusi BBM di Tengah Lonjakan Permintaan
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved