Regulator AS Gugat Binance Terkait Penipuan, Gimana Nasib Aset Pengguna?

Selasa, 06 Juni 2023 - 10:40 WIB
loading...
Regulator AS Gugat Binance...
Regulator Amerika Serikat menggugat Binance dan CEO Binance, Changpeng Zhao terkait dugaan mengoperasikan jaringan penipuan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Regulator Amerika Serikat (AS) pada Senin (5/6) menggugat Binance dan CEO Binance, Changpeng Zhao terkait dugaan mengoperasikan jaringan penipuan (web of deception).

Kabar ini turut berimbas pada Bitcoin, mata uang kripto terbesar di dunia, yang anjlok hingga 6% ke level terendah dalam hampir tiga bulan. Cryptocurrency BNB Binance yang merupakan terbesar keempat di dunia berdasarkan ukuran pasar, juga merosot lebih dari 5%.

Gugatan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) sebagai regulator AS diajukan di Pengadilan Federal di Washington DC dan mencantumkan 13 tuduhan terhadap perusahaan yang mengoperasikan pertukaran mata uang kripto terbesar dalam hal volume perdagangan harian tersebut.

"Kami menuduh bahwa entitas Zhao dan Binance terlibat dalam jaringan penipuan yang luas, konflik kepentingan, kurangnya pengungkapan, dan penghindaran hukum yang diperhitungkan," kata Ketua SEC, Gary Gensler dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Reuters, Selasa (6/6/2023).

Dalam gugatannya, SEC menuduh Binance meningkatkan volume perdagangan, mengalihkan dana pelanggan, gagal membatasi pelanggan AS dari platform miliknya, dan menyesatkan investor terkait kontrol pengawasan pasar.

Selain itu, SEC juga mengklaim bahwa Binance dan CEO Zhao secara diam-diam mengendalikan aset pelanggan, memungkinkan perusahaan untuk membaurkan dan mengalihkan dana investor sesuai keinginan.

Menurut SEC, Binance menciptakan entitas AS yang terpisah, sebagai bagian dari skema yang rumit untuk menghindari undang-undang sekuritas federal di Negeri Paman Sam. SEC juga melaporkan sejumlah praktik yang pertama kali dilaporkan oleh Reuters.

Pasalnya, SEC menduga perusahaan perdagangan yang dimiliki dan dikendalikan oleh Zhao, Sigma Chain, terlibat dalam upaya manipulasi pasar dengan meningkatkan harga dan volume aset kripto atau NFT (wash trading) sehingga menyesatkan trader investor sepanjang hampir tiga tahun hingga Juni 2022.

Praktik wash trading bisa menjadi sebuah bentuk manipulasi pasar, karena seorang investor bisa membeli sebuah aset dan dengan segera menjualnya agar mempengaruhi harga pasar atau likuiditas dari aset tersebut. Praktik ini secara artifisial menggelembungkan volume perdagangan sekuritas aset kripto di platform Binance.

Baca juga: Rugikan Investor Miliaran Dolar lewat Aset Kripto, Elon Musk Digugat

Sementara itu, dalam sebuah unggahan di blog, Binance menyatakan pihaknya akan berupaya untuk mempertahankan platform mereka. Binance juga menegaskan bukan merupakan bagian dari bursa AS, sehingga tindakan yang dapat diambil SEC terhadap Binance sangat terbatas. "Semua aset pengguna di Binance dan platform afiliasi Binance, termasuk Binance US aman dan terlindungi," kata postingan blog tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Binance juga mengatakan telah secara aktif bekerja sama dengan SEC sejak awal dan dengan hormat tidak setuju dengan tuduhan SEC.

Baca juga: Punya Populasi Muslim Terbesar, Indonesia Berpeluang Kembangkan Aset Kripto Syariah

Binance telah mencoba menemukan resolusi yang masuk akal dengan SEC. Namun, lembaga tersebut mengeluarkan permintaan baru dan pergi ke pengadilan.

Binance mengatakan tindakan SEC tampaknya merupakan upaya untuk mengklaim dasar yurisdiksi dari regulator lain. Binance yang dikendalikan oleh Zhao menyatakan bahwa gugatan itu tidak dapat dibenarkan oleh fakta, hukum, atau oleh presiden komisi.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Rekomendasi
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
10 Pemain Terkaya Piala...
10 Pemain Terkaya Piala Dunia 2026: Ronaldo Nomor 1
Berita Terkini
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved