Punya Populasi Muslim Terbesar, Indonesia Berpeluang Kembangkan Aset Kripto Syariah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keberadaan aset kripto terus berkembang seiring bertambahnya literasi seputar investasi ataupun cara baru dalam pembayaran. Global Muslim Population memperkirakan bahwa jumlah populasi muslim di dunia akan melampaui 2 miliar di tahun 2023, yang mewakili seperempat dari populasi dunia.
Untuk itulah tidak sedikit yang mengharapkan kripto atau mata uang digital yang berkonsep syariah . Kehadiran blockchain halal (dompet mata uang kripto yang sesuai untuk Bitcoin) seperti Haqq Network dan Islamic Coin, yang menargetkan pengguna muslim, dapat memengaruhi tingkat literasi kripto oleh umat Islam di masa mendatang.
Islamic Coin adalah mata uang digital yang sesuai dengan konsep syariah dan dirancang untuk memberikan nilai tambah bagi komunitas muslim dunia. Selain itu, blockchain halal juga akan memberikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dalam keuangan syariah.
Di tanah air, adanya mata uang digital berkonsep syariah disambut hangat oleh komunitas investor mata uang digital. Isybel Harto, Founder AMCI (Aliansi Media Crypto Indonesia) menyatakan bahwa sudah saatnya aturan keuangan yang berbasis syariah menggunakan blockchain dan aset digital, karena sifatnya yang desentralisasi dan transparan.
“Indonesia sebagai negeri dengan jumlah komunitas muslim terbesar di dunia menjadi sebuah peluang untuk perkembangan cryptocurrency yang lebih besar. Sehingga memberikan dampak positif bagi perkembangan dunia investasi mata uang digital berbasis syariah,” kata Isybel, dalam keterangan tertulis dikutip Senin (29/5/2023).
Di Malaysia, guna meningkatkan penetrasi cryptocurrency di kalangan umat muslim International Islamic University Malaysia (IIUM) menggandeng Haqq Association--sebuah organisasi nirlaba yang bertujuan untuk mempromosikan teknologi desentralisasi berbasis komunitas muslim di seluruh dunia.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mendalami keuangan syariah dalam lingkup akademik. Melalui kemitraan ini, Haqq Association akan membangun blockchain academy dan IIUM akan bertindak sebagai pihak akreditor.
“Tujuan kami adalah untuk mencoba membuka jalan bagi masa depan keuangan syariah, untuk melihat lebih jauh agar kita dapat menyeimbangkan Islam dengan keadilan dalam tatanan sosial masyarakat modern yang kompleks," kata Rektor IIUM Professor Dzulkifli Abdul Razak.
Kolaborasi IIUM dan Asosiasi Haqq merupakan langkah signifikan menuju pasar desentralisasi yang lebih matang karena menggabungkan keahlian akademik dengan teknologi inovatif. Dengan berfokus pada kesadaran masyarakat, kolaborasi akademik, dan solusi yang sesuai dengans syariah, kemitraan antara IIUM dan Haqq Association diharapkan dapat membuka jalan bagi era baru adopsi kripto bagi komunitas muslim.
Untuk itulah tidak sedikit yang mengharapkan kripto atau mata uang digital yang berkonsep syariah . Kehadiran blockchain halal (dompet mata uang kripto yang sesuai untuk Bitcoin) seperti Haqq Network dan Islamic Coin, yang menargetkan pengguna muslim, dapat memengaruhi tingkat literasi kripto oleh umat Islam di masa mendatang.
Islamic Coin adalah mata uang digital yang sesuai dengan konsep syariah dan dirancang untuk memberikan nilai tambah bagi komunitas muslim dunia. Selain itu, blockchain halal juga akan memberikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dalam keuangan syariah.
Di tanah air, adanya mata uang digital berkonsep syariah disambut hangat oleh komunitas investor mata uang digital. Isybel Harto, Founder AMCI (Aliansi Media Crypto Indonesia) menyatakan bahwa sudah saatnya aturan keuangan yang berbasis syariah menggunakan blockchain dan aset digital, karena sifatnya yang desentralisasi dan transparan.
“Indonesia sebagai negeri dengan jumlah komunitas muslim terbesar di dunia menjadi sebuah peluang untuk perkembangan cryptocurrency yang lebih besar. Sehingga memberikan dampak positif bagi perkembangan dunia investasi mata uang digital berbasis syariah,” kata Isybel, dalam keterangan tertulis dikutip Senin (29/5/2023).
Di Malaysia, guna meningkatkan penetrasi cryptocurrency di kalangan umat muslim International Islamic University Malaysia (IIUM) menggandeng Haqq Association--sebuah organisasi nirlaba yang bertujuan untuk mempromosikan teknologi desentralisasi berbasis komunitas muslim di seluruh dunia.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mendalami keuangan syariah dalam lingkup akademik. Melalui kemitraan ini, Haqq Association akan membangun blockchain academy dan IIUM akan bertindak sebagai pihak akreditor.
“Tujuan kami adalah untuk mencoba membuka jalan bagi masa depan keuangan syariah, untuk melihat lebih jauh agar kita dapat menyeimbangkan Islam dengan keadilan dalam tatanan sosial masyarakat modern yang kompleks," kata Rektor IIUM Professor Dzulkifli Abdul Razak.
Kolaborasi IIUM dan Asosiasi Haqq merupakan langkah signifikan menuju pasar desentralisasi yang lebih matang karena menggabungkan keahlian akademik dengan teknologi inovatif. Dengan berfokus pada kesadaran masyarakat, kolaborasi akademik, dan solusi yang sesuai dengans syariah, kemitraan antara IIUM dan Haqq Association diharapkan dapat membuka jalan bagi era baru adopsi kripto bagi komunitas muslim.
(uka)