Siap Bahas Rekening Pribadi untuk APBN, Sri Mulyani Tunggu Undangan BPK
Jum'at, 24 Juli 2020 - 11:53 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: DPR Terus Kritisi 5 Kementerian Pakai Rekening Pribadi Kelola APBN)
Diberitakan sebelumnya, BPK melaporkan ada lima kementerian/lembaga yang menggunakan rekening pribadi terkait penyaluran dana APBN. Kelima kementerian tersebut adalah lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
Adapun, penggunaan rekening pribadi ada di Kementerian Pertahanan tercatat sebesar Rp48,12 miliar berupa rekening bank yang belum dilaporkan, dan atau belum dapat izin dari menteri keuangan.
Diberitakan sebelumnya, BPK melaporkan ada lima kementerian/lembaga yang menggunakan rekening pribadi terkait penyaluran dana APBN. Kelima kementerian tersebut adalah lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
Adapun, penggunaan rekening pribadi ada di Kementerian Pertahanan tercatat sebesar Rp48,12 miliar berupa rekening bank yang belum dilaporkan, dan atau belum dapat izin dari menteri keuangan.
(fai)
Lihat Juga :