Pemerintah Bagi-bagi Aset Pengemplang BLBI Rp1,8 Triliun, Siapa Saja yang Dapat?
Selasa, 06 Juni 2023 - 15:47 WIB
loading...
A
A
A
Aset-aset ini tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia seperti di Kabupaten Malang, Kota Surabaya, Kota Medan, Kota Pontianak, Kota Padang, Kota Lhokseumawe, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Lombok Timur, Kota Jakarta. Salah satu aset yang ditetapkan status penggunaan kepada kementerian/lembaga adalah tanah seluas 9 ha untuk pembangunan RS Bhayangkara Pusat Polri.
Utilisasi atas aset properti berupa hibah dan PSP ini, tambah Rionald, merupakan upaya pemerintah dalam melakukan monetisasi terhadap aset eks BLBI, dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat. Opsi ini dapat mempercepat pembangunan sarana dan prasarana untuk pelayanan publik, karena mampu memotong fase pengadaan atas tanah dan meningkatkan cost saving.
Baca juga: Pertarungan Tinju dan UFC yang Meraup PPV Terbanyak dalam Sejarah
"Pengelolaan aset properti eks BLBI dalam rangka percepatan penyelesaian aset eks BLBI ini merupakan bagian dari percepatan hak tagih dana BLBI. Untuk itu, Satgas BLBI akan terus menggiatkan upaya pengembalian hak tagih negara dari debitur/obligor aset eks BLBI dan memastikan obligor/debitur atau pihak manapun tidak mengambil hak negara," tandas Rionald.
Utilisasi atas aset properti berupa hibah dan PSP ini, tambah Rionald, merupakan upaya pemerintah dalam melakukan monetisasi terhadap aset eks BLBI, dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat. Opsi ini dapat mempercepat pembangunan sarana dan prasarana untuk pelayanan publik, karena mampu memotong fase pengadaan atas tanah dan meningkatkan cost saving.
Baca juga: Pertarungan Tinju dan UFC yang Meraup PPV Terbanyak dalam Sejarah
"Pengelolaan aset properti eks BLBI dalam rangka percepatan penyelesaian aset eks BLBI ini merupakan bagian dari percepatan hak tagih dana BLBI. Untuk itu, Satgas BLBI akan terus menggiatkan upaya pengembalian hak tagih negara dari debitur/obligor aset eks BLBI dan memastikan obligor/debitur atau pihak manapun tidak mengambil hak negara," tandas Rionald.
(uka)
Lihat Juga :