Ngegas Tagih Utang BLBI, Sri Mulyani Minta Mahfud MD Sabet Anak Buahnya

Selasa, 06 Juni 2023 - 17:33 WIB
loading...
Ngegas Tagih Utang BLBI, Sri Mulyani Minta Mahfud MD Sabet Anak Buahnya
Menkeu Sri Mulyani mendorong Satgas BLBI semakin gencar menagih aset negara ketika masa tugasnya bakal berakhir tahun ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mendorong Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) semakin gencar menagih aset negara. Selain itu Menkeu juga meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memperpanjang masa kerja Satgas BLBI yang sedianya berakhir tahun ini.



Menkeu membeberkan hingga 30 Mei 2023, Satgas BLBI telah mencatat perolehan aset dan PNBP dengan jumlah 3.980,62 hektare dan perkiraan nilai sebesar Rp30,659 triliun dari target Rp110,45 triliun yang diincar dari para obligor.

"Pak Mahfud mengatakan targetnya 30% kalau dari Rp110 triliun masih kurang tuh pak sedikit, saya targetnya sebenarnya di atas 50%. Jadi sebelum penutupan BLBI, masih bisa digas biasanya menjelang finish itu gasnya lebih kenceng, jadi mohon pak Mahfud supaya tetap nyabetin ini Satgasnya supaya bisa mendapatkan (target tersebut)," ungkap Sri Mulyani dalam Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Selasa (6/6/2023).



Diterangkan lebih lanjut aset BLBI itu berwujud beberapa bentuk, seperti Uang berwujud PNBP yang disetor ke kas negara kas negara sebesar Rp1,1 triliun. Penyitaan dan penyerahan barang jaminan/harta kekayaan lain dengan nilai Rp14,77 triliun.

Penguasaan fisik aset properti sebesar Rp9,2 triliun. Penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda Rp3,0 triliun. PMN nontunai Rp2,4 triliun.

Menkeu mengatakan, bahwa total aset BLBI ada sebesar 42 bidang aset tanah, 2.268.142 m2, juga bangunan 15.084 m2. Hari ini yang diserahterimakan adalah sebesar Rp1,85 triliun dengan total luas 226,8 hektare.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani menyebutkan bahwa Satgas BLBI secara implisit sedang berada dalam momentum yang sedang bagus. Diterangkan juga olehnya perpanjangan perlu dilakukan karena kinerja satgas tersebut cukup efektif dalam mengejar aset negara di kasus BLBI.

"Jadi kalau bisa diperpanjang pak Mahfud, monggo pak nanti yang memutuskan, saya ikut saja. Karena biayanya lumayan juga ya pak, hasilnya sih bagus. (Perpanjangan perlu dilakukan) karena ini upaya kembalikan hak negara," katanya.

Sri menyebut, ini merupakan salah satu bentuk atau cara yang ditempuh untuk menjaga kepentingan NKRI. Dia pun turut berterima kasih kepada seluruh K/L dan Pemda, dalam menerima aset-aset ini yang kemudian akan dibangun dan dimanfaatkan seoptimal mungkin.

"Tadi kalau saya lihat banyak tanah-tanah yang secara fisik nampak terlantar. Sehingga dengan sekarang sudah diserahterimakan, tapakah menjadi Ekowisata di Pemda Jawa Barat, atau menjadi tempat-tempat lain yang saya mau lihat RS Bhayangkara yang pak Kapolri mau bangun, saya yakin itu akan menjadi salah satu RS terbaik di Indonesia. Jadi berlomba-lomba terus, Polri kalau bagus RS-nya, nanti TNI juga minta bagus, Perguruan Tinggi bagus, semuanya bagus pak Mahfud, tapi semuanya bagus juga anggarannya berarti," sambung Sri Mulyani.

Dia pun mengatakan, bahwa dirinya sudah berancang-ancang, jika mereka sudah menerima aset ini, nantinya mereka juga akan meminta anggaran untuk membangun RS. Hanya saja, menurut Sri, itu lebih baik daripada menjadi tanah terlantar, yang jelas nilainya menjadi tidak ada dan bahkan menimbulkan banyak dampak excess negatif.

"Kita berharap dengan aset-aset ini bisa diserahterimakan, dibangun, dan dikembangkan, tentu tidak hanya bermanfaat bagi K/L dalam menjalankan tugas pelayanan, tapi saya yakin akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian di sekitar aset yang dibangun tersebut," tambah Sri.

Dia pun menegaskan pesannya kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengenai hak tagih negara.

"Kepada Satgas BLBI, jangan lupa mileage-nya, finish line-nya itu di Rp110 triliun. Jadi jangan diingatkan yang Rp30 triliun, masih Rp110 triliun di ujung sana, jadi mohon fokus karena itu adalah hak tagih negara," pungkas Sri.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2606 seconds (0.1#10.140)