Aktifkan Rekening, Bank Bukopin Berikan Cashback

Jum'at, 24 Juli 2020 - 13:45 WIB
loading...
Aktifkan Rekening, Bank...
Aktifkan Rekening, Bank Bukopin Berikan Cashback
A A A
JAKARTA - Bank Bukopin menghadirkan program promo dengan memberikan cashback bagi nasabah yang mengaktifkan kembali rekening pasif atau masih dalam status dormant dengan melakukan transaksi melalui rangkaian e-channel.

Rekening dormant merupakan rekening nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam masa 6 bulan.

Dengan melakukan top up saldo minimal Rp200.000, rekening akan diaktifkan dan nasabah dapat langsung bertransaksi di e-channel Bank Bukopin, yang meliputi ATM, SMS Banking, Mobile Banking, dan Internet Banking.

Program cashback e-channel tersebut berlaku dari Juli hingga Oktober 2020. Cashback diberikan kepada nasabah maksimal sejumlah 10 kali transaksi selama periode program.

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono mengatakan bahwa program ini dibuat untuk memberikan apresiasi kepada nasabahnya agar nasabah tetap loyal dan dapat menikmati program-program menarik lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi KB Bank dan...
Kolaborasi KB Bank dan LPEI untuk Pembiayaan Ekspor Nasional
KB Bank Bukopin Catat...
KB Bank Bukopin Catat Laba Bersih Konsolidasi Rp352 Miliar di Kuartal I-2025
KB Bank Bagikan THR...
KB Bank Bagikan THR Jutaan Rupiah lewat Kompetisi A Day in My Life with KBstar
Kabar Gembira! Nasabah...
Kabar Gembira! Nasabah Bank KB Bukopin Bisa Nikmati Belanja Hemat Diskon hingga Rp3 Juta
Gratis! Kini Nasabah...
Gratis! Kini Nasabah KB Bukopin Bisa Transaksi di ATM Bank Mana Pun Kapan Pun
Cegah Serangan Siber,...
Cegah Serangan Siber, Begini Strategi KB Bukopin
RUPST KB Bukopin Tetapkan...
RUPST KB Bukopin Tetapkan Woo Yeul Lee Sebagai Direktur Utama Tahun Buku 2021
Pandemi COVID-19, KB...
Pandemi COVID-19, KB Bukopin Perkuat Sistem Layanan Digital
Uji Kemampuan dan Kelayakan...
Uji Kemampuan dan Kelayakan Menuju Stabilitas Sistem Keuangan
Rekomendasi
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Fenomena Baru Investasi:...
Fenomena Baru Investasi: Tokenisasi Aset Buka Akses ke Saham AS, Minat Investor RI Melonjak
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved