MenpanRB: Kenaikan Gaji ASN Sedang Dibahas

Rabu, 07 Juni 2023 - 19:39 WIB
loading...
MenpanRB: Kenaikan Gaji ASN Sedang Dibahas
Kenaikan gaji PNS hingga pensiunan masih dibahas. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan sedang membahas rencana usulan kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil ( PNS ) dan aparatur sipil negara (ASN) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, pembahasan masih terus dilakukan untuk menentukan rancangan lebih rinci terkait kenaikan gaji tersebut.



“Belum, kita sedang exercise bersama Kementerian Keuangan,” ujar Menpan RB Anas usai Rapat Kerja bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).

Nantinya, Anas melanjutkan, kenaikan gaji PNS akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Aparatur Sipil Negara (PP ASN). PP tersebut juga akan membahas lebih rinci mengenai tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN. Sehingga kenaikan gaji tersebut dilakukan agar pemerintah nantinya bisa memberikan tukin yang berbeda berdasarkan capaian kinerja masing-masing ASN.

"Kita ingin menyatukan dalam PP ASN yang masuk ke dalam PP manajemen ASN. Jadi selama ini kan tukin itu sama. Kita berharap sih usul ada kenaikan gaji tetapi nanti tukin akan diseleksi. Bagi mereka yang kerja tentu dapat yang banyak. Kita sedang exercise ini bersama Kemenkeu," jelasnya.

Kenaikan gaji ini pun sesuai dengan target prioritas Presiden Joko Widodo yang saat ini tengah berfokus untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). Anas belum memberikan penjelasan rinci terkait kapan kebijakan baru ini akan diterapkan, namun pihaknya terus berkomunikasi dengan Kemenkeu.

"Kita sedang hitung mumpung sekarang target prioritas presiden terkait dengan SDM dan penyederhanaan birokrasi. Kalau tahun kemarin karena targetnya infrastruktur jadi ada ribuan triliunan anggaran untuk infrastruktur. Sekarang Bapak Presiden kan concernnya luar biasa untuk pengembangan SDM," terangnya.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah tengah menggodok aturan mengenai rencana kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN). Nantinya, keputusan soal kenaikan gaji tersebut akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2023.

"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus," kata Sri Mulyani.



Selain itu, kenaikan gaji tidak hanya akan dirasakan oleh ASN yang terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), melainkan juga turut dirasakan oleh TNI, Polri dan pensiunan. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pemerintah secara serius dan rinci melakukan perhitungan tentang rencana kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan tersebut.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)