LPS Siap Transfer Dana Segar ke Bank Bermasalah, Ini Syaratnya?

Jum'at, 24 Juli 2020 - 15:26 WIB
loading...
A A A
"Nanti ada analisis kelayakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan akan diserahkan ke LPS, yang nantinya rekomendasi ini akan menjadi dasar pertimbangan untuk menempatkan dana LPS atau tidak," ucap Halim.

Baca Juga: Jangan Panik, LPS Jamin Simpanan di Perbankan Aman dari Covid-19

Penempatan dana ini, lanjut dia, adalah dalam rangka mitigasi risiko, sehingga tentu LPS akan meminta jaminan dari aset milik pemegang saham pengendali (agunan utama) atau aset bank. Bentuk aset ini pun bermacam-macam, mulai dari surat berharga, konvensional, syariah, atau dalam bentuk kredit.

"LPS bisa melakukan pemeriksaan, tapi tidak bisa sendirian, harus bersama OJK. Kami berharap dengan adanya penempatan dana ini, bank itu bisa keluar dari kesulitan likuiditas tersebut," pungkas Halim.

Sebagai informasi, penempatan dana bermasalah elah dijamin melalui Peraturan LPS No. 3 Tahun 2020 terkait Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kewenangan LPS Dalam Rangka Melaksanakan Langkah-langkah Penanganan Permasalahan Stabilitas Sistem Keuangan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Takut Kualat, LPS Tunda...
Takut Kualat, LPS Tunda Pengumuman Tingkat Bunga Penjaminan
23 Bank Bangkrut, LPS...
23 Bank Bangkrut, LPS Tangani 26 BPR Bermasalah Setahun Terakhir
Pesan Purbaya ke Penerusnya...
Pesan Purbaya ke Penerusnya Anggito: LPS Tetap Kreatif, Laporin Apa Adanya
Anggito: Mandat LPS...
Anggito: Mandat LPS Diperluas, Bakal Jadi Penjamin Sektor Asuransi
Dompet Warga RI Makin...
Dompet Warga RI Makin Tipis, Terimpit Biaya Sekolah dan Lonjakan Harga Sembako
Ramadan, Ikawiga Santuni...
Ramadan, Ikawiga Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, dan Pekerja Sosial
292 Anggota DPR Hadiri...
292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS
Gantikan Purbaya sebagai...
Gantikan Purbaya sebagai Ketua LPS, Ini Profil Pendidikan Anggito Abimanyu yang Piawai Bermain Flute
Rekomendasi
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Obat Kuat dengan Efek...
Obat Kuat dengan Efek hingga 3 Hari, Amankah? Yuk Kenali Faktanya Sebelum Mengkonsumsi
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Mampukah Messi Goyang Dominasi Eropa?
Berita Terkini
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved