Jangan Panik, LPS Jamin Simpanan di Perbankan Aman dari Covid-19

Selasa, 23 Juni 2020 - 15:45 WIB
loading...
Jangan Panik, LPS Jamin Simpanan di Perbankan Aman dari Covid-19
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan keamanan simpanan masyarakat di perbankan saat krisis Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan keamanan simpanan masyarakat di perbankan saat krisis Covid-19. Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono mengatakan, masyarakat tidak perlu panik dan khawatir, karena LPS akan tetap menjamin dana atau simpanan di perbankan tetap aman.

"Kami jamin bahwa simpanan masyarakat di bank tetap dijamin LPS, sampai jumlah nominal Rp2 miliar," kata Didik di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

( )

Sambung Didik menekankan, bahwa pihaknya akan berkomitmen terkait hal tersebut, karena saat ini LPS memang sudah menjamin dana simpanan masyarakat sampai 99,9% dari seluruh total rekening yang tersedia. Bahkan dari sisi nilai, LPS juga sudah menjamin hingga 54 persen dari total nilai simpanan masyarakat, yang jumlahnya hampir menyentuh angka Rp6.000 triliun.

"Apalagi, kondisi fundamental perbankan kita secara umum masih sehat. Meski ada tendensi, tapi kita katakan masih sehat," ungkapnya.

( )

Meskipun wabah masih melanda, namun Ia memastikan bahwa saat ini telah muncul sejumlah optimisme dengan adanya sejumlah strategi ekonomi dari pemerintah. Sebab, saat ini telah ada sejumlah stimulus yang diberikan oleh pemerintah, untuk menjaga kelangsungan usaha dan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19. "Misalnya, sentimen positif di sektor kesehatan, sosial, ekonomi, dan pemulihan ekonomi pasca pandemi," kata Didik.

Apalagi, lanjut Didik, dalam waktu dekat pemerintah juga berencana untuk memberlakukan skema new normal, sebagai bagian dari upaya perbaikan ekonomi nasional. Sehingga, nantinya diharapkan bahwa aktivitas ekonomi nasional juga akan mulai berangsur pulih dari kondisi saat ini, sambil membiasakan masyarakat hidup dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna menjaga diri dari penularan Covid-19.

"Dan inilah tujuan dari dibentuknya LPS, yakni untuk memberikan jaminan simpanan, lebih khusus lagi kepada masyarakat," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1720 seconds (0.1#10.140)