Perlunya Meningkatkan Kesadaran Para Pekerja Ekonomi Gig dari Kerentanan

Kamis, 08 Juni 2023 - 14:23 WIB
loading...
Perlunya Meningkatkan...
Driver ojol merupakan salah satu pekerja ekonomi gig terbesar di Indonesia. Foto/Sutikno/MPI
A A A
JAKARTA - Meningkatnya jumlah pekerja ekonomi gig di Indonesia belum disertai dengan tanggapnya kebijakan untuk melindungi mereka dari kerentanan. Padahal, sebagian besar kelompok pekerja ini memiliki status kerja yang lemah karena hanya berpegang pada kontrak berbasis iuaran/layanan.

Baca juga: CHO dan Tugas Menjaga Kebahagiaan Karyawan di Era Gig Economy

Keadaan ini membuat mereka rentan terhadap ketidakpastian dan guncangan ekonomi. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk melindungi para pekerja dengan karakteristik kerja ekonomi gig.

Peneliti senior The SMERU Research Institute (SMERU), Palmira Permata Bachtiar, menegaskan para pekerja ekonomi gig perlu memahami sumber-sumber kerentanan mereka. Selain guncangan ekonomi, sumber kerentanan lain yang dihadapi kelompok pekerja ini yaitu stres dan waktu kerja yang terlalu tinggi.

"Ditambah lagi kejahatan cyber dan pencurian data pribadi, jebakan keterampilan (skill trap), bias gender dari konsumen, dan lain-lain,” ujar Palmira, di Forum Kajian Pembangunan (FKP) 2023-Seri 1 “Inovasi dalam Melindungi Pekerja Ekonomi Gig", dikutip Kamis (8/6/2023).

Namun, di kalangan pekerja gig sendiri, kesadaran akan kerentanan tersebut masih rendah. Oleh karena itu, diperlukan upaya dari berbagai sisi untuk meningkatkan kesadaran tersebut, termasuk dalam hal perlindungan. Para pekerja ini harus sering melihat kasus-kasus pentingnya memiliki jaminan, misalnya dari media masa.

Menurut ekonom World Bank, Putu Sanjiwacika Wibisana, pada masa pandemi semua pekerja gig mengalami penurunan pendapatan, tetapi yang paling terdampak adalah pekerja gig di sektor transportasi karena sifat pekerjaan mereka yang berbasis lokasi dan bergantung pada pertemuan dengan orang lain--yang menjadi terbatas karena adanya pembatasan sosial.

Sanji menambahkan, kemajuan teknologi juga bisa menghilangkan pekerjaan manual dan memunculkan pekerjaan baru dengan kebutuhan skill yang berbeda. Semua jenis pekerja perlu meningkatkan keterampilan mereka secara konsisten agar tetap relevan di pasar kerja.

"Selain sebagai jaminan saat terjadi krisis, program perlindungan sosial juga dapat mendukung peningkatan keterampilan pekerja dengan menyediakan sumber pendapatan alternatif saat mereka mengalokasikan waktu untuk pelatihan atau pendidikan,” terang Sanji.

Pada 2019, terdapat sekitar 2,2 juta pekerja yang bisa dikategorikan sebagai pekerja ekonomi gig di Indonesia. Reytman Aruan, pengamat ketenagakerjaan Indonesia, mengatakan, era teknologi digital telah mengubah lanskap kerja secara signifikan.

"Dengan kemajuan teknologi digital, pekerja gig dapat memanfaatkan platform online untuk menawarkan layanan mereka dan mendapatkan penghasilan," jelas Reytman.

Di sisi lain, Eka Kartika, Deputi Direktur Bidang Project Management Office, BPJS Ketenagakerjaan, mengatakan lembaganya telah melakukan sejumlah cara untuk menjangkau kelompok pekerja ini. Selain melalui kantor-kantor cabang, BPJamsostek juga menggunakan perantara untuk mencari pekerja yang sulit dijangkau.

"Kami juga bergerak ke arah digital, di antaranya bekerja sama dengan marketplace yang dapat digunakan pekerja untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membayar iurannya. Kami juga aktif melakukan edukasi melalui akun-akun media sosial BPJS Ketenagakerjaan,” terang Eka.

Setidaknya ada dua prinsip dalam perlindungan bagi pekerja ekonomi gig, salah satunya collective action, yaitu memastikan para pemangku kepentingan menyediakan skema perlindungan dan bantuan untuk membantu meringankan kerentanan yang dihadapi pekerja ekonomi gig. Contohnya seperti yang telah dilakukan Gojek--perusahaan teknologi yang menyediakan berbagai layanan berbasis aplikasi--melalui Program Gojek Swadaya.

Program yang sudah berlangsung sejak 2016 itu bertujuan membantu para mitranya dengan memberikan akses kepada layanan jasa keuangan, seperti perbankan dan asuransi, cicilan otomatis yang terjangkau, diskon untuk kebutuhan seharihari, hingga kesempatan berbisnis untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

Salah satu yang menjadi inovasi dari program ini adalah memungkinkan mitra untuk membayar biaya premi asuransi kesehatan pribadi secara harian dan juga fasilitasi untuk keikutsertaan mitra di dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Anthony Mackie Ungkap Judul Baru Captain America 4

Mulyono, salah satu mitra Gojek yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2016, menyampaikan bahwa dirinya merasa sangat terbantu dengan mudahnya akses terhadap produk asuransi yang disediakan program Gojek Swadaya. “Semua dari mulai BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi kesehatan bisa saya cek langsung di aplikasi driver GoPartner yang saya pakai untuk ambil orderan, jadi gampang untuk saya cek”.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
Di Balik Progres Percepatan...
Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat, Ada Dedikasi dan Komitmen Para Pekerja
Jenis Pekerjaan Ini...
Jenis Pekerjaan Ini Tak Termasuk Kategori WFH Tiap Jumat
Berkarya Sambil Bekerja,...
Berkarya Sambil Bekerja, Satpam PKSS Raih Rekor MURI
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Rekomendasi
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Selain Ingin Perang...
Selain Ingin Perang di Lebanon Berakhir, Iran Klaim Tak Ingin Kembangkan Senjata Nuklir
Berita Terkini
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved