BI Pangkas Gaji dan THR Dewan Gubernur dan Pegawai Rp20,6 Miliar

Rabu, 29 April 2020 - 13:08 WIB
loading...
BI Pangkas Gaji dan THR Dewan Gubernur dan Pegawai Rp20,6 Miliar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjyo memutuskan memangkas gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) jajaran Dewan Gubernur hingga pegawai bank sentral. Kebijakan ini dilakukan untuk membantu mempercepat penanganan virus corona di Indonesia.

Perry mengatakan nilai gaji dan THR pejabat dan pegawai yang dipangkas untuk penanganan corona mencapai Rp20,6 miliar. Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan secara rinci berapa besaran pemotongan dari masing-masing pegawai dan pejabat BI.

"Mobilisasi gaji dan THR gubernur, pimpinan, dan pegawai Bank Indonesia yang officer, kalau non officer, kami silakan sukarela. Tapi dari mobilisasi gaji serta THR pimpinan dan pegawai, jumlahnya Rp20,6 miliar," ujarnya dalam teleconfrence, Rabu (29/4/2020).

Perry menambahkan bahwa dana yang dikumpulkan dari otoritas moneter untuk penanganan virus corona sebenarnya jauh lebih besar lagi. Dirinya mencatat dana yang terkumpul saat ini mencapai Rp101,4 miliar.

Selain dari mobilisasi gaji dan THR pegawai, dana itu berasal dari program sosial hingga dana sumbangan keagamaan. Rinciannya dana dari program sosial terkumpul Rp77,8 miliar, ikatan pegawai terkumpul Rp1,3 miliar, dan dana sumbangan keagamaan terkumpul Rp1,7 miliar.

"Setelah ditotal Rp101,4 miliar, yang ini kami salurkan untuk membantu para relawan kita, di rumah sakit kita yang menangani Covid-19 dan masyarakat terkena dampak," kata Perry.

Nantinya, lanjut Perry, dana tersebut akan disalurkan kepada beberapa pihak. Misalnya untuk Gugus Tugas Covid-19, BI bakal menyalurkan dana sebesar Rp13,8 miliar.

BI juga akan menyalurkan Rp24,3 miliar ke sejumlah rumah sakit dalam bentuk APD, rapid test, hingga ventilator. Dan BI juga akan menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak sebesar Rp52,1 miliar.

"Untuk masyarakat itu Rp52,1 miliar, khususnya masyarakat dari kalangan ekonomi kurang mampu dan terkena dampak Covid-19, bentuknya sarana prasarana dan tentu saja kebutuhan pokok," ucap Perry.

Terakhir, BI juga memberikan dukungan kepada para pegawai honorer dan para pensiunan BI. Adapun dana yang akan disalurkan untuk golongan ini sebesar Rp11,2 miliar.

"Dan pegawai BI yang honorer, yang selama ini mendukung kami, apalagi Covid-19 tugas critical. Dan tentu saja ada untuk beberapa pensiunan BI yang golongan bawah, akan kami salurkan Rp11,2 miliar," pungkasnya.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1836 seconds (0.1#10.140)