Sri Mulyani Beberkan Alasan Negara Tak Bayar Utang Jusuf Hamka
Senin, 12 Juni 2023 - 15:34 WIB
loading...
Soal utang pemerintah kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan di DPR. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Soal utang pemerintah kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka , Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan. Sebelumnya Jusuf Hamka tengah ramai disorot karena secara blak-blakan menagih utang kepada pemerintah mencapai ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: Tanggapan Sri Mulyani Soal Jusuf Hamka yang Tagih Utang Ratusan Miliar ke Pemerintah
Sri Mulyani mengutarakan, alasan mengapa dirinya belum mencairkan utang negara ke Jusuf melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). "Perusahaan tersebut masih terafiliasi dengan Bank Yama, jadi berbagai hubungan di antara mereka inilah yang menjadi fokus kami terkait kewajiban negara," ungkap Sri Mulyani di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin (12/6/2023).
Baca Juga: Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud MD: Silakan Langsung ke Kemenkeu
Dia pun menegaskan bahwa jangan sampai negara masih harus dituntut setelah membiayai bailout dari bank yang sudah ditutup. "Jangan sampai negara sudah tadinya membiayai bailout bank yang ditutup, lalu sekarang dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi pada kala itu," ungkap Sri.
Bahkan, dia menyinggung dana BLBI yang belum sepenuhnya kembali dari para obligor di tahun 1998. Karena kasus ini sudah bertahun-tahun lamanya, Sri Mulyani mendorong agar masalah utang Jusuf Hamka bisa dibahas lebih jauh lewat Satgas BLBI.
"Kami menghormati tetap di satu sisi berbagai proses hukum, tapi kami juga melihat kepentingan negara, juga kepentingan keuangan negara, terutama ini menyangkut hal yang sudah sangat lama. Jadi secara keuangan negara, ini adalah sesuatu yang perlu kita pelajari betul dengan teliti," tandas Sri.
Baca Juga: Tanggapan Sri Mulyani Soal Jusuf Hamka yang Tagih Utang Ratusan Miliar ke Pemerintah
Sri Mulyani mengutarakan, alasan mengapa dirinya belum mencairkan utang negara ke Jusuf melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). "Perusahaan tersebut masih terafiliasi dengan Bank Yama, jadi berbagai hubungan di antara mereka inilah yang menjadi fokus kami terkait kewajiban negara," ungkap Sri Mulyani di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin (12/6/2023).
Baca Juga: Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud MD: Silakan Langsung ke Kemenkeu
Dia pun menegaskan bahwa jangan sampai negara masih harus dituntut setelah membiayai bailout dari bank yang sudah ditutup. "Jangan sampai negara sudah tadinya membiayai bailout bank yang ditutup, lalu sekarang dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi pada kala itu," ungkap Sri.
Bahkan, dia menyinggung dana BLBI yang belum sepenuhnya kembali dari para obligor di tahun 1998. Karena kasus ini sudah bertahun-tahun lamanya, Sri Mulyani mendorong agar masalah utang Jusuf Hamka bisa dibahas lebih jauh lewat Satgas BLBI.
"Kami menghormati tetap di satu sisi berbagai proses hukum, tapi kami juga melihat kepentingan negara, juga kepentingan keuangan negara, terutama ini menyangkut hal yang sudah sangat lama. Jadi secara keuangan negara, ini adalah sesuatu yang perlu kita pelajari betul dengan teliti," tandas Sri.
Lihat Juga :