Penumpang Pesawat Boleh Lepas Masker Mulai Hari Ini

Senin, 12 Juni 2023 - 15:54 WIB
loading...
Penumpang Pesawat Boleh...
Penumpang pesawat terbang diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker, begini penjelasan Dirut AP II. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penumpang pesawat terbang diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat mulai hari ini. PT Angkasa Pura II atau AP II mengumumkan bahwa seluruh bandara kelolaanya akan menerapkan aturan dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi COVID-19.

"Keharusan penggunaan masker sudah tidak ada, tapi kembali itu kami persilahkan saja kepada masyarakat. Bagi yang ingin mungkin untuk melakukan self protection terhadap kondisinya, mungkin sedang tidak fit atau batuk itu kan bagus juga melindungi," kata Direktur AP II Muhammad Awaluddin saat ditemui di Menara Astra, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Baca Juga: Sah! Penumpang Transportasi Umum Boleh Lepas Masker

Sambung Awaluddin mengatakan, bahwa ketentuan tersebut dapat diterapkan setelah SE dari Kemenhub keluar. Yang artinya mulai hari ini sudah diperbolehkan untuk melepaskan masker jika melakukan perjalanan penerbangan. Hal itu lantaran SE Kemenhub telah diterbitkan pada 9 Juni 2023.

"Biasanya bergantung pada tanggal yang ditetapkan di SE, kalo hari ini diberlakukan, maka hari ini diberlakukan. Jadi kalo SE sudah ada ya efek sejak SE itu diberlakukan," katanya.

Baca Juga: Penumpang MRT Jakarta Sudah Boleh Lepas Masker

Adapun Berdasarkan SE Nomor 16/2023, penumpang pesawat rute domestik dan internasional dianjurkan tetap melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Arus Mudik 2026 di Bandara...
Arus Mudik 2026 di Bandara Soetta, 191 Ribu Penumpang Pesawat Diterbangkan ke Kampung Halaman
Rekomendasi
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved