58 PSN Infrastruktur Belum Berjalan, BPKP: Proyek Besar Semua

Rabu, 14 Juni 2023 - 18:15 WIB
loading...
58 PSN Infrastruktur...
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (dua kanan). Foto/MPI/Suparjo Ramalan
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat ada 58 proyek strategis nasional (PSN) di sektor infrastruktur yang hingga kini belum dimulai pembangunannya. BPKP telah menyampaikan hal ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) .

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menyebut kondisi tersebut diikuti dengan risiko keterlambatan penyelesaian proyek serta tidak optimalnya manfaat pembangunan proyek yang dihasilkan. "Banyak masalahnya, saya nggak hafal, itu proyek besar semua, PSN," ungkapnya saat ditemui di gedung BPKP, Rabu (14/6/2023).

Ateh menegaskan, BPKP dan seluruh jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tetap melaksanakan pengawasan atas berbagai program pembangunan prioritas.

Upaya tersebut dilakukan guna menjaga akuntabilitas dan efektivitas keuangan negara/daerah. Tak hanya itu, BPKP dan APIP juga berupaya melakukan pencegahan kecurangan sejak awal.



Ateh menyebut pada tahun ini pihaknya intens mengawal program pembangunan nasional dan daerah yang esensial terhadap peningkatan produktivitas ekonomi. "Kami juga serius mengawal percepatan penyelesaian berbagai program penting dalam RPJMN 2020-2024," tuturnya.

Adapun prioritas pengawasan yang dilakukan BPKP antara lain mencakup sektor infrastruktur, pembangunan manusia, percepatan perizinan dan tata kelola industri strategis, hingga program pemberdayaan UMKM.

"Ke depan, BPKP dan seluruh jajaran APIP terus memberikan upaya terbaik kami dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara atau daerah dan efektivitas pembangunan," tandas Ateh.



Dia menambahkan, BPKP juga berkomitmen menjadi leading agent pengawasan yang akan mendorong upaya pengawasan intern yang intens, komprehensif, proaktif, dan terintegrasi.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1433 seconds (0.1#10.140)