Utang Luar Negeri Indonesia April 2023 Turun Jadi Rp6.000 Triliun, BI: Terkendali

Kamis, 15 Juni 2023 - 10:34 WIB
loading...
Utang Luar Negeri Indonesia April 2023 Turun Jadi Rp6.000 Triliun, BI: Terkendali
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada April 2023 mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menerangkan, posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali.
A A A
JAKARTA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada April 2023 mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi ULN Indonesia pada akhir April 2023 tercatat sebesar USD403,1 miliar yang jika dirupiahkan mencapai Rp6.000 triliun (Kurs Rp14.887 per USD), atau lebih rendah dibandingkan dengan posisi ULN akhir Maret 2023 sebesar USD403,3 miliar.

"Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,3% (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,8% (yoy). Kontraksi pertumbuhan ULN ini terutama bersumber dari penurunan ULN sektor swasta," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) , Erwin Haryono di Jakarta, Kamis (15/6/2023).



Dia menyebut, ULN pemerintah tetap terkendali. Posisi ULN pemerintah pada akhir April 2023 tercatat sebesar USD194,1 miliar, relatif stabil dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar USD194,0 miliar. Secara tahunan posisi ULN pemerintah tumbuh 1,8% (yoy) setelah mengalami kontraksi 1,1% (yoy) pada bulan sebelumnya.

"Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan sentimen positif pelaku pasar global yang tetap terjaga," sambung Erwin.



Penarikan ULN pemerintah pada April 2023 masih diutamakan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan prioritas, khususnya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian perekonomian global.

"Pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu," tambah Erwin.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,1% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9%), jasa pendidikan (16,8%), konstruksi (14,3%), serta jasa keuangan dan asuransi (10,2%).

"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah," terangnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1632 seconds (0.1#10.140)