Bakal Digugat Aprindo Terkait Utang Minyak Goreng, Mendag: Nggak Apa-apa!

Kamis, 15 Juni 2023 - 17:28 WIB
loading...
Bakal Digugat Aprindo...
Mendag Zulhas menyatakan tak masalah jika Aprindo menggugat pihaknya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan menyatakan tidak gentar jika Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia ( Aprindo ) mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara ihwal pelunasan utang rafaksi minyak goreng . Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ( Mendag Zulhas) menegaskan tak mempermasalahkan langkah hukum itu karena merupakan hak mereka.

Baca juga: Belum Mau Bayar Utang Minyak Goreng, Mendag Zulhas Libatkan BPKP

"Kalau mau ke jalur hukum ya haknya. Boleh saja. Nggak apa-apa," tutur Mendag Zulhas saat ditemui MNC Portal di kantornya, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Mendag memastikan, saat ini pihaknya masih menanti hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebab, dari catatannya, terdapat selisih nilai yang berbeda, dari laporan Aprindo dengan hasil verifikasi yang ditunjukan oleh Sucofindo.

Jika ditelaah, hasil verifikasi dari Sucofindo, menunjukkan bahwa utang minyak goreng yang harus dibayar pemerintah hanya Rp472 miliar. Artinya, angka hasil verifikasi Sucofindo hanya sekitar setengah dari tagihan yang diklaim pengusaha ritel sebesar Rp812 miliar.

"Pemerintah memang harus bayar. Tapi ini selisihnya kan berbeda-beda, ada Rp 800 juta, Rp 600 juta, Rp400 juta. Maka kita minta diaudit oleh yang akan mengaudit BPDPKS itu," kata Mendag.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan bahwa Kemendag telah memberikan entry meeting dan menyerahkan semua dokumen pendukung terkait rafaksi minyak goreng kepada BPKP untuk bisa dilakukan audit dengan saksama.

"Ya kita tunggu prosesnya dong. Dari hasil kajian BPKP nanti kita tunggu," ujar Isy.

Sebelumnya, Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, Aprindo memberikan tengat waktu selama 2-3 bulan kepada pemerintah untuk melunasi utang Rp344 miliar. Jika dalam kurun waktu itu pemerintah tidak kunjung membayar, maka Aprindo akan menggugat Kemendag ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Kami berharap dalam 2-3 bulan ini harus selesai, sampai lunas. Kami akan kerahkan segala opsi, termasuk opsi hukum," kata Roy.

Baca juga: Berurai Air Mata, Bu Guru Penghina Anak Atta Halilintar dan Aurel Minta Maaf

Roy memaparkan, alasan Aprindo menetapkan tengat waktu 2-3 bulan agar persoalan ini tidak terlewat karena adanya pesta demokrasi. Sebelum memutuskan untuk menempuh jalur hukum, Aprindo nantinya akan mencoba dua opsi.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Rekomendasi
Kecaman Wapres AS ke...
Kecaman Wapres AS ke Israel Makin Pedas: Senjatamu Dibayar dengan Uang Pajak Amerika!
Test Drive Leapmotor...
Test Drive Leapmotor B10 Jakarta–Bandung: Pintar, Nyaman, tapi Ada Catatannya
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
Berita Terkini
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Bursa Siang Ini Merah,...
Bursa Siang Ini Merah, Ditutup Melemah 0,73% ke 6.127
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved