Jouska Resmi Setop Beroperasi Sejak 24 Juli 2020, Patuh Satgas Waspada Investasi

Sabtu, 25 Juli 2020 - 05:19 WIB
loading...
Jouska Resmi Setop Beroperasi Sejak 24 Juli 2020, Patuh Satgas Waspada Investasi
PT Jouska Financial Indonesia akan mematuhi Satgas Waspada Investasi OJK, sehingga terhitung sejak tanggal 24 Juli 2020, Jouska akan menghentikan seluruh kegiatan operasional bisnis konsultan keuangannya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menanggapi keluhan dari eks- klien Jouska yang beredar luas, PT Jouska Financial Indonesia akan mematuhi Satgas Waspada Investasi OJK. Lebih lanjut sebagai sebagai tindakan kooperatif dan suportif, Jouska akan terus dan tetap berkomunikasi kepada setiap klien terkait pengaduan yang disampaikan dan akan menyelesaikannya dengan itikad baik.

Seiring dengan hal tersebut, Jouska akan melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Demi mendukung kelancaran aktivitas di atas, untuk sementara waktu terhitung sejak tanggal 24 Juli 2020, PT. Jouska Finansial Indonesia akan menghentikan seluruh kegiatan operasional bisnis konsultan keuangannya.

“Keluhan dan perbedaan pendapat adalah bagian yang tak terelakkan dalam menjalanankan sebuah bisnis. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi terutama bagi klien, eks- klien, mitra Jouska, regulator, maupun pihak-pihak lain. Bagi kami, hal ini adalah pelajaran dan pengalaman berharga yang dapat menjadikan kami dapat lebih baik ke depannya," ungkap CEO dan Founder Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno.

(Baca Juga: Jebret, Satgas Investasi Keluarkan Keputusan Telak buat Jouska Indonesia )

Sambungnya menerangkan, sejak pemberitaan di hari pertama pada tanggal 21 Juli 2020, Aakar menyebutkan pihaknya secara aktif telah menanggapi setiap keluhan yang disampaikan baik melalui media, media sosial, maupun secara langsung. Ia juga mengungkapkan, telah menindaklanjuti empat keluhan yang dilaporkan melalui Satgas Waspada Investasi OJK, dan bersedia untuk memenuhi segala prosedur dan peraturan yang berlaku.

"Kami juga telah mengirimkan surat undangan resmi kepada klien dan/atau eks-klien yang telah menyampaikan keluhannya tersebut untuk berdiskusi yang berfokus pada solusi," paparnya.

Agar semua proses dapat berjalan dengan baik dan guna meminimalisir perdebatan publik yang tidak kondusif, maka segala platform komunikasi online dan/ ataupun offline milik Jouska akan ditutup untuk sementara. Tidak terbatas pada website, sosial media, aplikasi, dan ataupun acara virtual lainnya hingga batas waktu yang belum ditentukan.

(Baca Juga: Ekonomi Tengah Labil, Waspadai Tawaran Pinjaman dan Investasi Ilegal )

Jouska ditekankan bertanggungjawab terbuka untuk setiap keluhan terkait layanan yang ingin disampaikan oleh klien dimana informasi mengenai keluhan dapat disampaikan melalui form online https://formkeluhanjouska.paperform.co dengan batas penyampaian laporan hingga 31 Juli 2020.

Sesuai arahan dari Satgas Waspada Investasi OJK, keluhan dapat disampaikan dengan itikad baik demi mendapatkan solusi bersama, sehingga untuk memudahkan klien dan percepatan penyelesaian masalah, setiap keluhan hanya dapat disampaikan melalui form tersebut. "Hal ini juga untuk menghindari adanya aduan anonim atau perdebatan publik yang meresahkan masyarakat," ungkapnya

"Kami berharap informasi ini dapat meluruskan kesimpangsiuran yang terjadi. Kami menghargai nasihat dan keputusan yang ditetapkan oleh Satgas Waspada Investasi OJK dan akan melaksanakan kewajiban kami dengan sebaik-baiknya. Kami ucapkan terima kasih atas saran dan kritik yang diberikan kepada kami, tentunya juga bagi klien-klien dan para mitra yang mendukung perjalanan bisnis bersama kami," tutup Aakar.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1829 seconds (0.1#10.140)