Horee! Akhirnya Tukin PNS Kementerian Lain juga Akan Dinaikkan hingga 80 Persen
Jum'at, 16 Juni 2023 - 20:55 WIB
loading...
A
A
A
“Intinya ini terkait kinerja dan program yang dikerjakan Bappenas/Kementerian PPN, BPKP karena targetnya yang banyak dan diharapkan target nasional segera berdampak,” bebernya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menaikan tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) di tiga kementerian/lembaga. Nilai tukin yang diberikan untuk setiap kelas jabatan adalah senilai Rp2,57 juta hingga Rp41,55 juta.
Baca juga: Mengenal 7 Prodi Baru S1-S3 Unnes, Berapa Kuotanya di Jalur Mandiri?
Sementara, khusus untuk Menteri PAN-RB, Menteri PPN/Bappenas, dan Kepala BPKP, tukin diberikan sebesar 150% dari nilai tukin tertinggi sebagaimana tercantum dalam lampiran perpres.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menaikan tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) di tiga kementerian/lembaga. Nilai tukin yang diberikan untuk setiap kelas jabatan adalah senilai Rp2,57 juta hingga Rp41,55 juta.
Baca juga: Mengenal 7 Prodi Baru S1-S3 Unnes, Berapa Kuotanya di Jalur Mandiri?
Sementara, khusus untuk Menteri PAN-RB, Menteri PPN/Bappenas, dan Kepala BPKP, tukin diberikan sebesar 150% dari nilai tukin tertinggi sebagaimana tercantum dalam lampiran perpres.
(uka)
Lihat Juga :