BPKP Endus Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan Sejak 2016
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) menduga rekayasa laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, sudah terjadi sejak 2016 lalu. Lembaga auditor internal negara itu pun segera mengaudit keuangan BUMN Karya itu.
Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari menyebut, potensi markup keuangan Waskita Karya terjadi lantaran laporan yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi riil. Atas perkara itu, Kementerian BUMN mengajukan surat permohonan permintaan audit kepada BPKP beberapa hari lalu.
"Kemarin suratnya saya lupa, tapi kira-kira mungkin sekitar 2016 sampai terakhir, tapi saya lupa bunyi suratnya baru masuk," ujar Sari saat ditemui di gedung BPKP, Rabu (14/6/2023).
Dugaan emiten bersandi saham WSKT memoles laporan keuangan didasarkan pada temuan sejumlah indikator yang dinilai tak wajar.
"Pak Tiko (Wamen BUMN II) sudah ngomong di media, mungkin dia sudah menemukan indikatornya, dari mempelajari indikatornya, kok kelihatan kurang wajar. Nah itu minta ke kami untuk diperdalam, mereka minta dua hari lalu jadi kami baru mempelajarinya," kata Sari.
Sementara itu Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, audit keuangan kedua emiten konstruksi pelat merah itu segera dilakukan, pasalnya berkaitan dengan penggunaan penyertaan modal negara (PMN) yang diterima beberapa tahun belakangan.
"Kalau itu (audit) pasti kita, karena kita lakukan karena berkaitan dengan PMN," tutur Ateh.
Dia memastikan, surat permintaan audit sudah diajukan Menteri BUMN Erick Thohir kepada BPKP dua hari lalu dan segera akan ditindaklanjuti. "Sudah masuk (surat permintaan audit), dua-duanya (Waskita dan Wijaya)," ucapnya.
Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari menyebut, potensi markup keuangan Waskita Karya terjadi lantaran laporan yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi riil. Atas perkara itu, Kementerian BUMN mengajukan surat permohonan permintaan audit kepada BPKP beberapa hari lalu.
"Kemarin suratnya saya lupa, tapi kira-kira mungkin sekitar 2016 sampai terakhir, tapi saya lupa bunyi suratnya baru masuk," ujar Sari saat ditemui di gedung BPKP, Rabu (14/6/2023).
Dugaan emiten bersandi saham WSKT memoles laporan keuangan didasarkan pada temuan sejumlah indikator yang dinilai tak wajar.
"Pak Tiko (Wamen BUMN II) sudah ngomong di media, mungkin dia sudah menemukan indikatornya, dari mempelajari indikatornya, kok kelihatan kurang wajar. Nah itu minta ke kami untuk diperdalam, mereka minta dua hari lalu jadi kami baru mempelajarinya," kata Sari.
Sementara itu Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, audit keuangan kedua emiten konstruksi pelat merah itu segera dilakukan, pasalnya berkaitan dengan penggunaan penyertaan modal negara (PMN) yang diterima beberapa tahun belakangan.
"Kalau itu (audit) pasti kita, karena kita lakukan karena berkaitan dengan PMN," tutur Ateh.
Dia memastikan, surat permintaan audit sudah diajukan Menteri BUMN Erick Thohir kepada BPKP dua hari lalu dan segera akan ditindaklanjuti. "Sudah masuk (surat permintaan audit), dua-duanya (Waskita dan Wijaya)," ucapnya.
(akr)